GridHot.ID - Seorang pegawai bank di Denpasar, Bali, tewas akibat aksi keji pelaku pencurian.
Belakangan, pelaku yang merampok dan membunuh seorang gadis pegawai bank terungkap. Pelaku rupanya seorang remaja PAH (14).
Usai dilakukan penyelidikan, sejumlah fakta baru terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap karyawati Bank diduga penyuka sesama jenis.
Sempat ada dugaan jika korban sempat dicabuli oleh pelaku sebelum melarikan diri.
Sebab, saat ditemukan korban hanya memakai celana pendek dan bra atau BH dilokasi kejadian.
Seperti diketahui, gadis berusia 24 tahun bernama Ni Putu Widiastuti tewas bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar, Bali.
Perempuan yang bekerja sebagai teller di salah satu Bank swasta itu dibunuh dan dirampas barang berharganya.
Korban diketahui tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan.
Gadis berusia 24 tahun itu dikabarkan sempat berduel dengan perampok yang menyatroni rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpansar.
Belakangan, pelaku diketahui berunisial PAH berusia 14 tahun.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut, jika pelaku diduga penyuka sesama jenis.
Sebab, saat ditangkap tersangka PAH tengah bersama seorang waria (wanita pria) yang diduga teman dekatnya.
"Kita duga PAH ini memiliki selingkuh (hubungan,red) sesama, dia pada saat itu ketemu temannya yang bencong, kita duga teman dekatnya bencong, sedang pendalaman, hanya pada saat itu teman yang bencong, lagi santai," ungkap Kapolresta.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum dan olah TKP polisi tidak menemukan jejak pemerkosaan, pelecehan seksual ataupun aksi PAH dalam kronologis pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh PAH.
Seperti saat kejadian terjadi pada Senin (28/12/202) sekitar pukul 08.30 Wita, di mana saat ditemukan kondisi korban sudah tergeletak di atas kasur dalam posisi terlentang.
Kepala korban menghadap ke selatan, menggunakan BH dan celana pendek berwarna cokelat dalam kondisi tidak bernyawa.
"Soal bertelanjang dada itu kami mendapat keterangan dari pacar bahwa itu adalah kebiasaan korban ketika di rumah, pakaian seperti di lokasi kebiasaan korban," ungkapnya.
Terkait rencana sepeda motor hasil curian, Polisi terlebih dahulu menangkap dan mengamankan PAH beserta barang bukti.
"Sepeda motor itu mungkin sebelum rencana dilakukan sudah sempat diamankan dan ditangkap, motor berhasil diamankan, barang bukti lain ada tas slempang berisi tabungan Bank Mandiri, dompet, surat, ATM, KTP milik korban" jelas Kapolresta.
Selain itu, PAH juga sempat menggunakan pakaian korban berupa dua buah jaket untuk menutup luka di lengan kiri dan telapak tangan.
Baca Juga: Ibu Satu Anak Mati Tragis Dibunuh, Tulisan Darah di Dinding Bikin Merinding
PAH asal Buleleng yang tinggal di Denpasar persis di belakang rumah korban.
PAH sempat mendapatkan perlawanan dari korban Ni Putu W.
"Pakaian korban yang diambil pelaku, untuk mengikat luka dengan jaket milik korban," jelasnya.
Motif Pelaku
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang gadis pegawai Bank Tewas usai berduel dengan perampok.
Korban diketahui bernama Ni Putu W yang tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan.
Gadis berusia 24 tahun itu dikabarkan sempat berduel dengan perampok yang menyatroni rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpansar.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan oleh polisi setelah sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa seorang gadis pegawai bank.
"Malam tadi kami berhasil menangkap pelaku di Buleleng, dan masih anak dibawah umur.
Motifnya sementara hasil pemeriksaan dan pendalaman kita bahwa motifnya ini adalah untuk menguasai barang korban," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, disela meninjau Pantai Kuta, Kamis (31/12/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi kriminal di wilayah Kabupaten Buleleng Bali.
Menurut polisi, yang bersangkutan indekos bersama orang tuanya di dekat rumah korban.
Diduga pelaku sudah lama mengintai korbannya karena selama ini korban tinggal sendirian.
Dijelaskan oleh Kapolresta, total terdapat 19 luka, diantaranya 8 tusukan serta belasan luka terbuka dan lecet.
“Ditemukan luka tusuk pada korban ada 8 tusukan, 2 tusukan dada sebelah kiri 2 tusukan dada kanan, 2 tusukan pada leher dan 2 tusukan perut kanan, selain itu terdapat belasan luka terbuka,” paparnya.
Pelaku diperkirakan melancarkan aksinya pada Minggu (27/12/2020) pukul 16.00 Wita
Pelaku membawa pisau milik orang tuanya dari dapur, kemudian pelaku berjalan kaki mengitari rumah korban, jarak rumah pelaku dan korban hanya berkisar 25 meter.
Pengakuan Pelaku
PAH remaja 14 tahun yang membunuh dan membawa kabur barang berharga milik seorang gadis pegawai bank kini cuma bisa pasrah setelah ditangkap polisi.
PAH yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga mengaku nekat melakukan aksinya karena terpaksa.
"Iya menyesal, terpaksa," kata pelaku, saat dihadirkan di hadapan awak media saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar, Bali, Pada Kamis (31/12/2020)
Atas perbuatannya PAH (14) terancam 15 tahun pidana penjara.
"Pasal yang akan dipersangkakan adalah 338 KUHP dan atau pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan akan ada pemberatan yang akan kita lengkapi, seperti bukti-bukti yang ada di Buleleng," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Saat disinggung usia pelaku masih di bawah umur, Kapolretsa menegaskan, hukum akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Prosedur hukum dikenakan ada sistem peradilan anak yang berlaku kepada pelaku termasuk penahanan khusus untuk anak, ada pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan,-red), sebelum penahanan pelaku sudah melaksanakan rapid antigen untuk memastikan tahanan dalam kondisi tidak terkena covid-19 karena korban terindikasi covid-19,” jelasnya.
Harta Korban Raib
Barang berharga milik korban raib dibawa perampok yang membunuhnya.
Barang tersebut diantaranya uang tunai di dompet korban dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban raib dibawa pelaku.
"Dugaan sementara korban meninggal dunia karena kehabisan darah dan banyak luka tusuk di bagian tubuh korban.
Barang korban di TKP juga ada yang hilang, berupa satu dompet dan satu unit sepeda motor Scoopy warna merah plat DK 3114 KAR milik korban," tutur Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (28/12/2020).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan gadis pegawai Bank tersebut.
"Untuk kasusnya masih kita dalami. Mengenai pelaku juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita informasikan lagi ya," ujar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (29/12/2020). juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita informasikan lagi ya," ujar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (29/12/2020).
(TribunnewsBogor.com/Tribun Bali)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulPria yang Bunuh Gadis Pegawai Bank Ditangkap saat Bersama Waria, Pelaku Diduga Penyuka Sesama Jenis(*)