GridHot.ID - Pandemu virus corona membuat seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengalami keterpurukan.
Apalagi masyarakat kalangan kebawah, yang harus lebih ekstra keras dalam mencari uang untuk menyambung kebutuhan hidup.
Nah untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang salah staunya berupa bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.
Tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji sudah dilaksanakan dalam dua tahap dengan jumlah Rp 2,4 juta.
Tahap pertama BLT subsidi telah dilaksanakan pada September 2020 dan gelombang kedua pada November 2020 lalu.
Bantuan dari pemerintah ini ditujukan kepada karyawan swasta yang terdampak akibat pandemi virus corona.
Selain itu juga yang mendapat BLT subsidi adalah pekerja swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Namun dalam perkembangannya Pemerintah Indonesia mengumumkan bakal melanjutkan kebijakan stimulus ekonomi berupa bantuan di tahun 2021.
Tetapi BLT subsidi disebut juga bakal dipertimbangkan untuk bisa kembali dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Kabar stimulus ekonomi itupun seperti jadi pelepas dahaga bagi pegawai swasta di awal tahun.
Di mana BLT tahap 1 dan tahap 2 tersebut telah cair di 2020 lalu.
Tapi, apakah BLT gelombang 3 dari BSU BLT Subsidi gaji 2021 tersebut akan benar-benar cair di tahun baru 2021 tepatnya di Januari 2021 ini?
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Subsidi BLT Gelombang 2 Mulai Cair, Berikut Jadwal Pencairan Menurut Menaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat memberarkan mengenai berlanjutnya BLT subsidi pada bulan Desember 2020 lalu.
Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Menaker pun sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Pernyataan Ida Fauziyah itupun menjadi kabar gembira bagi banyak karyawan swasta di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona (covid-19).
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020 silam.
Penyaluran bantuan sampai 23 Desember 2020 telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
Baca Juga: Nafas Segar di Awal Tahun, Menaker Bocorkan Soal Pencairan BLT Gelombang 3, Berikut Perkiraannya
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Termin pertama penyaluran BLT subsidi memang direncanakan untuk rampung pada akhir tahun 2021.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Baca Juga: Angin Segar di Akhir Tahun, Menaker Percepat Pencairan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekening!
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
Baca Juga: Satu Keluarga Terima 2 BLT UMKM Jadi Heboh, Kementerian Koperasi dan UKM Buka Suara, Benarkah Bisa?
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Bakal Dilaksanakan Bulan Januari 2021 Ini? Begini Kata Menaker!
(*)