Find Us On Social Media :

Masih Sisa Rp 192,49 Triliun, Anggaran PEN Tak Terserap Seluruhnya, Menkeu Sri Mulyani Buka Suara

Meski orang tuanya dosen, Sri Mulyani cerita tak pernah juara kelas saat SD hingga dapat nilai merah.

"Pemerintah terus berupaya memaksimalkan penyaluran program PEN hingga akhir tahun 2020," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, belum lama ini.

Kunta menjelaskan, realisasi program PEN 2020 menunjukkan akselerasi. Sejak awal Oktober hingga 23 Desember 2020, penyerapan dana PEN mencapai Rp 184,3 triliun, setelah sampai 30 September 2020 terserap Rp 318,48 triliun.

Pemerintah bakal melanjutkan program PEN pada tahun ini dengan anggaran mencapai Rp 372,3 triliun. Alokasi tersebut belum termasuk sisa anggaran PEN 2020.

Baca Juga: Bak Bersahabat Akrab dengan Resesi Covid-19, Ekonomi China Justru Melejit di Tengah Pandemi hingga Sukses Berantas Kemiskinan, Xi Jinping: Kami Tumbuh Meski Ada Virus Corona

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengevaluasi beberapa program yang minim penyerapan. Misalnya, distribusi kredit usaha sangat minim karena banyak bank yang tidak mau menanggung risiko kenaikan non performing loan (NPL).

Selain itu, ada masalah penundaan yang lama distribusi PEN korporasi karena kekhawatiran pemerintah terhadap risiko moral hazard. Penundaan itu berdampak pada tingginya tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan-perusahaan padat karya.

Baca Juga: Bak Senjata Rahasia yang Ketahui Titik Lemah Negeri Paman Sam, Covid-19 Buat China Lebih Cepat Kalahkan Amerika, Tiongkok Diperkirakan Bakal Puncaki Posisi Perekonomian Dunia di Tahun 2028

"Ini mempengaruhi daya beli dan confidence konsumsi masyarakat secara negatif. Proses pemulihan demand konsumsi nasional pun sangat lambat, jauh lebih lambat dari perkiraan di awal pandemi," kata Shinta kepada KONTAN, Jumat (1/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kata Sri Mulyani terkait sisa ratusan triliun anggaran pemulihan ekonomi nasional (*)