Find Us On Social Media :

Terlanjur Didistribusikan ke Berbagai Daerah, Nyatanya Izin Vaksin Covid-19 Masih Belum Turun, Ini Penjelasan BPOM

Truk pembawa vaksin Covid-19 sampai di kantor Dinas Kesehatan Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (04/01/2021).

GridHot.ID - Di tengah tingginya kasus covid-19 di Tanah Air, adanya program vaksinasi seolah menjadi secercah harapan menangani pandemi.

Pemerintah pun sudah mengadakan perjanjian pembelian vaksin dengan sejumlah perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin.

Satu yang diketahui ialah vaksin sinovac dari China yang telah tiba di Indonesia sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dijamin Tanpa Jaringan Monyet, Vaksin Sinovac dari China Dijamin Bio Farma Aman Disuntikkan, Dari Larutan Garam Sampai Alumunium Hidroksida, Berikut 4 Bahan Baku Utamanya

Vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac telah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Vaksin tersebut rencananya akan diberikan pada kelompok prioritas utamanya para tenaga medis.

Meskipun telah didistribusikan, sejauh ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait dengan vaksin tersebut.

Baca Juga: Ngebet Ingin Wabah Buruan Kelar, Hotman Paris Minta Jokowi Izinkan Swasta Impor Sendiri Vaksin Corona: Proses Vaksinasi Jangan Sampai 3,5 Tahun!

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan vaksin diberikan izin khusus distribusi karena memerlukan waktu untuk sampai ke luar daerah.

“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny dikutip dari Antaranews, Senin (4/1/2021).