GridHot.ID - Tempat perjudian yang berada di sekitar masyarakat tentu dirasa meresahkan.
Tak heran jika tempat perjudian ini pada akhirnya digeruduk massa yang ingin menutupnya.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Medan Labuan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keburu kesal dengan keberadaan tempat perjudian, puluhan emak-emak di Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara melakukan aksi massa.
Mereka menghancurkan tempat perjudian seperti tembak ikan dan judi ketangkasan lainnya kian meresahkan masyarakat sekitar.
Aksi ini pun viral setelah seorang di antaranya merekam kegiatan tersebut dan mempostingnya di sosial media khususnya Facebook.
Kepala Lingkungan 10 Medan Labuhan, Nurbaiti yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com melalui sambungan telepon mengatakan bahwa aksi ibu-ibu tersebut benar terjadi.
"Jadi aksi ini dimulai dari lingkungan 12, 11 dan 10. Jadi tidak di lingkungan kita saja," ujarnya.
Diungkapkannya, penyebab kemarahan ibu-ibu dan kemudian menghancurkan tempat perjudian tembak ikan tidak lain karena sudah resah dengan aktivitas perjudian tanpa ada penindakan tegas dari polisi setempat.
"Warga sudah sangat resah sekali dengan permainan judi tembak ikan membuka aktivitas 24 jam.
Mereka juga khawatir bila suami dan anaknya bermain judi tembak ikan.
Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Viral Sosok Wanita yang Mirip Julia Perez, Netizen: Mirip 90%
Oleh karenanya, para ibu-ibu mendatangi, kemudian menghancurkan mesin permainannya," ungkapnya.
Sebelumnya, katanya, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelurahan sudah menyurati untuk ditutup lokasi perjudian itu.
"Kami sebelumnya sudah menyurati itu. Namun mereka tetap membandel dan buka," ucapnya, Senin (4/1/2021).
Saat disinggung apakah pemilik lokasi judi tersebut merupakan warga setempat.
Hal tersebut dibantah oleh Nurbaiti yang mana ia menyebutkan bahwa pemilik judi ketangkasan itu bukan warganya.
"Bukan warga kami. Mereka itu menyewa di sana. Masuk (pindah) tidak ada pemberitahuan ke kami.
Tiba-tiba sudah beroperasi saja lapak judi," bebernya.
Sementara Kepala Lingkungan 11, Budiono yang dikonfirmasi awak media, juga membenarkan bahwa warga di lingkungannya mendatangi lalu menghancurkan mesin judi tembak ikan di dua lokasi.
"Kedatangan emak-emak kemudian menghancurkan mesin judi lantaran sudah sangat resah dengan aktivitas permainannya.
Di sisi lain, mereka juga tak mau anak serta suami terjerumus ikut bermain," kata Budiono.
Dikatakannya, terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, dirinya sangat mendukung penuh.
Dikatakan Budiono, tindakan tersebut bertujuan untuk kebaikan agar penyakit masyarakat di lingkungan seperti perjudian tidak ada lagi dan pemilik tak membuka bisnisnya.
"Kita mendukung penuh yang bersifat positif. Pemilik tempat judi tembak ikan di lingkungan 11 memang kebal hukum.
Sebab sudah berulang kali diberi surat, namun tak diabaikan. Kalau soal penindakan tegas diserahkan ke Polsek Medan Labuhan," pungkasnya.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulViral, Aksi Massa Emak-emak di Medan, Hancurkan Arena Pejudian yang Resahkan Warga(*)