Buntut Panjang Video Syur 19 Detik, Gisel Kini Terancam Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong, Pelapor: Sudah Berkali-kali!

Selasa, 05 Januari 2021 | 14:42
Instagram @gisel_la

Gisella Anastasia atau Gisel

Gridhot.ID- Kasus video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes hangat diperbincangkan.

Polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur lantaran mereka telah mengakuinya.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU Pornografi dengan ancaman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga: Pesan Bijak Hingga Potretnya Memeluk Gading Marten Viral di Tengah Kasus Video Syur 19 Detik, Roy Marten: Itu Bukan untuk Gisel

Gisel diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

Sementara, pemeran pria dalam video syur Michael Yukinobu Defretes tiba sekira pukul 10.10 WIB.

Belum selesai kasus video syur,pelapor kasus Gisel, Pitra Romadoni justru akan membuat laporan baru.

Ia mengganggap Gisel berbohong ke publik lantaransempat mengelak soal pemeran dalam video syur.

Pitra bakal melaporkan mantan istri Gading Marten tersebut lantaran menyebarkan berita bohong.

Melansir dari Wiken.ID, hal itu diungkapoleh Pitra dalam kanal YouTube Cumi Cumi baru-baru ini.

Baca Juga: Kecipratan Getah Video Syur, Adhietya Mukti Tak Sungkan Kuliti Tabiat Asli Gisel Pasca Kebenaran Terungkap: di Mata Temen-temen Dia...

"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Pitra lalu mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran kebohongan atau berita bohong.

Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.

Mereka memberikan tenggat waktu selama3 hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra.

Baca Juga: Pantas Gisel Tetap Sumringah Lakukan Endorse Meski Berstatus Tersangka, Psikolog Ungkap Kekasih Wijin Sudah Terlatih Lakoni Ini

"Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."

"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul: "Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Gisel Juga Dilaporkan Karena Sudah Berbohong! Kenapa Lagi Nih?"

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber GridFame.ID