Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Dijadikan Tersangka dan Diancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara, Komnas Perempuan: GA Ini Sebenarnya Korban

Gisella Anastasia

GridHot.ID - Polisi menetapkan Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun."Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Kompol Yusri.Menanggapi perbincangan terkait hal ini, beberapa pihak mulai menyoroti hukuman yang selayaknya untuk Gisel.

Baca Juga: Beda Umur 18 Tahun, Karen Nijsen Kini Disebut-sebut Jadi Kekasih Baru Gading Marten, Model Cantik Keturunan Belanda Lulusan Kampus di InggrisMereka menganalisis kemungkinannya setelah membaca fakta-fakta dari kasus yang tengah dihadapi Gisel.Melansir dari tayangan kanal YouTube Indosiar yang diunggah pada Sabtu (2/1/2021), respon berseberangan terkait penetapan Gisel sebagai tersangka diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Triasi Wiandani.Pada kesempatan itu, Triasi dengan tegas mengatakan bahwa Gisel hanya korban kekerasan berbasis gender cyber."Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban," ungkap Triasi Wiandani.

Baca Juga: Nasib Wijin Setelah Gisel Terseret Kasus Video Asusila, Kondisi Hubungan Keduanya Dibongkar Sahabat: Temen-temen Suka Bilang Kalau...