Find Us On Social Media :

Wanti-wanti Warga Jatim Agar Tak Jaminkan Sertifikat Tanah Untuk Kredit Motor atau Barang Elektronik, Emil Dardak: Gunakan Untuk Modal Usaha...

Arumi Bachsin dan Emil Dardak

GridHot.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bicara soal sertifikat tanah yang diterima oleh warga penerima.

Mengutip TribunJatim.com, Emil Dardak mengingatkan warga penerima, agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Terlebih, jika nantinya dijaminkan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Wakil Sekjen MUI Bongkar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja, Sebut Peran Ulama Terkait Sertifikat Halal Bakal Dipangkas, Tak Ada Kejelasan Tenggat Waktu Keluarkan Fatwa"Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan pengakuan negara kepada masyarakat yang berhak atas kepemilikan tanah. Dan ini merupakan rezeki yang harus disyukuri dan bentuk syukurnya adalah penggunaannya secara bertanggung jawab," ungkap Emil Dardak.

Ia mengatakan, dengan diterimanya sertifikat oleh warga, maka hal tersebut memiliki arti bahwa legalitas atas kepemilikan tanah menjadi kuat. Dan jika, masyarakat menginginkan sertifikat tersebut untuk dijaminkan sebagai modal usaha, maka kondisinya harus memiliki legalitas dan terdaftar dalam aturan pemerintah.

Baca Juga: Bagai Petir di Siang Bolong, Malaysia dengan Santainya Caplok Lahan 44 Warga Indonesia di Perbatasan Sampai Diberi Patok Baru, Sudah Ada Sertifikat Tanah Asli Sejak Lama Tetap Saja Dicuekin Negeri Jiran