Siapkan Mental dan Fisik, TNI AD Kembali Buka Rekruitmen Bintara TNI AD 2021, Segera Kumpulkan Syaratnya, Begini Cara Daftarnya

Rabu, 06 Januari 2021 | 20:13
Tangkap layar YouTube TNI AD

(Ilustrasi) Sebanyak 125 prajurit TNI AD telah melaksanakan latihan militer di Pangkalan Militer Amerika Serikat di Fort Polk, Lousiana.

Gridhot.ID - Menjadi anggota TNI masih jadi tujuan banyak orang di negeri ini.

Banyak pemuda-pemudi ingin mengabdikan dirinya untuk jadi garda terdepan negara.

Kini terbuka sudah kesempatan bagi para pemuda-pemudi yang ingin berkarier di dunia militer.

TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021 pada Jumat, (1/1/2021).

Rekrutmen ini memiliki beberapa persyaratan bagi calon pendaftar, seperti persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan khusus.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Kabar Lenyapnya Jack Ma Usai Kritik Pemerintah China Buat Geger Dunia Bisnis, Apakah Ini Akhir Riwayat Sang Miliader?

Berikut rinciannya:

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

-Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Merasa Dihukum Tuhan Hingga Minta Doa, Lawan Main Gisella Anastasia dalam Video Syur Sesali Perbuatannya, Nobu: Saya Menyesal

Selain itu, calon Bintara juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh pantia penerimaan.

Adapun sejumlah pengujian itu antara lain, administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.

Persyaratan tambahan

Kemudian, calon Bintara juga harus memperhatikan persyaratan tambahan, yakni:

Baca Juga: Gisella Anastasia Dijadikan Tersangka dan Diancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara, Komnas Perempuan: GA Ini Sebenarnya Korban

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca Juga: Gisella Anastasia Dijadikan Tersangka dan Diancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara, Komnas Perempuan: GA Ini Sebenarnya Korban

Sedangkan, untuk persyaratan khusus yakni calon Bintara harus memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen Bintara TNI AD dapat disimak di tautan berikut.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul TNI AD Buka Rekrutmen Bintara TNI AD 2021: Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Solo