Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Tingginya angka harian kasus positif covid-19 membuat pemerintah menarik rem darurat.
Pemerintah telah memutuskan akan melakukan pengetatan pembatasan sosial di wilayah Jawa-Bali.
Pengetatan pembatasan sosial tersebut akan dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan pembatasan dilakukan terhadap wilayah yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang telah ditetapkan pemerintah. Pembatasan yang lebih ketat tersebut bakal berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Keempat parameter tersebut adalah tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional yang sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar 3 persen, dan tingkat kesembuhan yang berada di bawah nasional sebesar 14 persen.
"Penerapan pembatasan terbatas dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai melakukan rapat sidang kabinet paripurna, Rabu (6/1/2021).
Airlangga menjelaskan, seluruh kawasan DKI Jakarta bakal menerapkan pembatasan sosial yang lebih ketat.
Sementara untuk Jawa Barat kawasan yang mengalami pengetatan yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Untuk Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk wilayah Jawa Barat di luar Jabodetabek, pengetatan pembatasan sosial dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Cimahi.
Sementara untuk kawasan provinsi Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya, serta Banyumas. Untuk DI Yogyakarta kabupaten/kota dengan pengetatan pembatasan sosial yakni Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Baca Juga: Seluruh Rakyat Wajib Siaga, Satgas Covid-19 Sebut Indonesia dalam Keadaan Darurat, Ini Alasannya
Untuk Jawa Timur meliputi Malang Raya dan Surabaya Raya. Sementara Bali, wilayah yang dengan pembatasan sosial diperketat yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sementara itu, dilansir dari Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan Indonesia lockdown sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik.
Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalan live Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
Mula-mula, Jokowi meminta semua pihak untuk bekerja keras dan mati-matian dalam mengurangi dan menghentikan dampak pandemi. Setelah itu, dia menyinggung perihal survei terakhir yang dilakukan pemerintah.
Survei menunjukkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun.
"Kaitannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan itu turun. Sebab itu saya minta Komite dan Satgas agar ini diberikan tekanan lagi kepada komunikasi publik yang baik lewat televisi," ujar Jokowi.
Jokowi meminta ada pernyataan pengingat dan penegasan bahwa pelaksanaan 3M itu sangat penting dan harus terus dilakukan. Jokowi mengingatkan pula agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M itu jangan sampai berkurang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengingatkan saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali menerapkan lockdown.
"Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown)," ungkap Jokowi.
"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis (di Indonesia) sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi merinci data kasus aktif Covid-19 pada November dan Desember. Pada November, jumlah kasus aktif sebanyak 54.000 kasus.
"Pada Desember naiknya drastis sekali menjadi 110.000 kasus. Hati-hati tolong jadi catatan," kata Jokowi kembali memberikan penekanan.
"Masyarakat harus tahu mengenai itu, tidak menakut-nakuti tapi informasinya harus sampai kalau kita harus disiplin, jaga protokol kesehatan," tambahnya menegaskan. (*)