Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karantina 14 Hari Sudah Tak Berlaku Lagi, Isolasi Mandiri Kini Cukup 10 Hari Saja, Jubir Satgas Covid-19: Jangan Lagi Dilarang-larang

None - Rabu, 06 Januari 2021 | 06:13
Jubir Satgas Covid-19; isolasi mandiri cukup 10 hari. Setelah itu boleh bekerja kembali. Tidak perlu swab.
Pemerintah Kota Tangerang

Jubir Satgas Covid-19; isolasi mandiri cukup 10 hari. Setelah itu boleh bekerja kembali. Tidak perlu swab.

GridHot.ID - Jika menunjukkan gejala atau terinfeksi virus corona, maka seseorang harus melakukan karantina atau isolasi.

Adapun untuk orang yang mengalami gejala ringan, cukup dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Akan tetapi, tampaknya aturan tersebut tak akan berlaku lagi.

Baca Juga: Negara Lain Terseok-seok Akibat Corona, Timor Leste Justru Diakui Dunia Berkat Kehebatannya Tangani Covid-19, Ternyata Begini Strategi Khusus Bumi Lorosae Hadapi Pandemi

Baru-baru ini ada aturan baru masa isolasi mandiri pasien Covid-19 cuma butuh 10 hari saja bahkan tanpa swab test lagi.

Seperti kita ketahui bersama jika hingga saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah dan menjadi momok di Tanah Air.

Oleh karenanya pemerintah mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Berduka, 504 Tenaga Medis Gugur dalam Berperang Lawan Corona, IDI: Dampak Berlibur, Pilkada dan Kumpul Sama Teman dan Keluarga Tidak Serumah

Pasalnya, jika terinfeksi virus corona, seseorang harus melakukan karantina atau isolasi selama 14 hari.

Bagi mereka yang terinfeksi tanpa gejala atau dengan gejala namun ringan, bisa melakukan karantina atau isolasi mandiri.

Tapi menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 isolasi selama 14 hari tidak berlaku mutlak sekarang ini.

Source : GridHits.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x