Apalagi saat ini masih banyak yang tidak mengetahui bahwasannya banyak institusi pemerintah dan juga swasta, belum membolehkan karyawannya bekerja setelah selesai 14 hari masa karantina.
Jangan seperti yang saat ini terjadi, banyak perusahaan yang baru memperbolehkan karyawannya bekerja setelah hasil swabnya terbukti negatif.
Menurut dr. Yovi hal itu tidak tepat.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu," ujar Yovi mengutip dari Kompas.com.
"Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif, orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma ini itu," lanjut Yovi.
Yovi berharap agar penjelasannya tersebut sampai ke seluruh lapisan masyarakat yang hingga kini masih belum banyak mengetahui dan memahami.
Tapi untuk menjalankan dan menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 tetap berlaku.
Artikel ini telah tayang di GridHits.id dengan judul Isolasi Mandiri 14 Hari Tak Mutlak Berlaku Lagi, Ada Aturan Baru Masa Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Cuma Butuh 10 Hari (*)
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar