Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu, 3 Selebgram Ini Diciduk Tim Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Paparkan Peran Para Pelaku

Tiga pelaku pemalsu surat hasil swab palsu diamankan Polda Metro Jaya.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Oknum pelaku serta pembuat surat keterangan palsu hasil swab test (tes usap) akhirnya diringkus oleh Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, anggotanya berhasil mengamankan tiga pelaku yang berbeda perannya dalam kasus tersebut, yang di antaranya merupakan selebgram.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut lain:

Baca Juga: Tua-tua Psikopat, Sosok Nenek dari Rusia Ini Gemparkan Dunia karena Kekejamannya, Buat Jelly dari Bahan Dasar Tubuh Manusia dan Dibagikan kepada Anak-anak di Desanya

Baca Juga: Resmi Jadi Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Nyatanya Sudah Lama Jadi Incaran Jokowi, Ingin Tesla Investasi Besar Sampai Tawarkan Indonesia Jadi Tempat Peluncuran Roket SpaceX

“Pada tanggal 30 Desember 2020, anggota kita telah mendapat unggahan yang kemudian viral dilakukan oleh akun Instagram @hanzdays dimana pada unggahan tersebut melakukan promosi pembuatan keterangan hasil pemeriksaan swab atau PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan kata-kata promosi," jelas Yusri dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

“Yang mau PCR cuma butuh KTP nggak usah swab beneran, 1 jam jadi, bisa dipakai di seluruh Indonesia nggak cuma Bali, dan tanggalnya bisa pilih h-1 atau h-2, 100 persen lolos testimoni 30+,” ungkap Yusri menirukan pengakuan para tersangka.