Find Us On Social Media :

Pelaksanaan Vaksinasi Tinggal Hitung Mundur, Ternyata Golongan Orang-orang Ini Tak Bisa Dapat Vaksin, Siapa Saja?

Program Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakaeta akan segera dilakukan pada pertengahan Januari ini.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

"Kemudian, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi."

Sementara bagi orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac, sebut Mimi, yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Mutasinya Bikin Masyarakat Dunia Makin Ketakutan, Ilmuan Inggris Beberkan Fakta Soal Varian Terbaru Virus Corona, Apakah Lebih Mematikan?

Lalu, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.

"Selain itu, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," katanya.

"Kemudian, penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)," sebut Mimi.

Baca Juga: Jumawa Sejak Awal Pandemi Negaranya Nol Kasus Corona, Korea Utara Kini Geger Pengen Ikutan Dikirimi Vaksin, 'Merengek' Minta ke Aliansi Vaksin Global Swiss

Dia menambahkan, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, resiko yang akan terjadi respons stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin. (*)