Tidak Hanya Diam Menunggu Hukumannya, Abu Bakar Ba'asyir Lakukan Ini di Balik Jeruji Besi, Kalapas Gunung Sindur Ngaku Tahu Sendiri

Jumat, 08 Januari 2021 | 19:00
TribunJateng.com

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir tiba di pesantren pukul 13.45 WIB pada Jumat (8/1/2021)

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Abu Bakar Baasyir telah resmi menghirup udara bebas.

Ia diketahui telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Jumat (8/1/2021), pukul 05.21 WIB.

Dilansir dari TribunJateng.com, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir tiba di pesantren pukul 13.45 WIB pada Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Tinggal Menunggu Hari Berganti Jelang Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Alami Alergi: Kulitnya Bentol-bentol

Ba'asyir naik mobil berwarna putih dengan nomor polisi AD 1138 WA.

Mobil putih itu, berada di barisan kedua.

Di barisan pertama, mobil sedan berwarna dinaiki oleh tim pengacara Ba'asyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM).

Baca Juga: Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Buat Australia Was-was, Perjalanan Hukum Terdakwa Kasus Bom Bali 1 Nyatanya Penuh Tikungan Tajam, Kabur Saat Rezim Orde Baru Sampai Hampir Dibebaskan Jokowi

Satu di antara TPM, Achmad Michdan menyampaikan, sebelum pulang dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Ba'asyir telah dicek kesehatan.

"Dites tensi darah dan kesehatannya. Keseluruhan kondisi ustaz (Abu Bakar Ba'asyir, red) dalam keadaan sehat," ucapnya kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Michdan menyampaikan, sementara ini Abu Bakar Ba'asyir akan fokus bersama keluarga.

"Silaturahmi beliau yang terputus pada keluarga. Kita minta itu menjadi prioritas," terangnya.

Setelah itu, lanjut dia, baru akan silaturahmi kepada para tokoh.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas, Australia Langsung Was-was: Indonesia Harus Pastikan Dia Tidak Lagi Berbahaya!

"Ya yang barangkali memiliki kerinduan bersilaturahmi kita jadwalkan sedemikian rupa. Tidak lupa dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Menurutnya, dalam perjalanan dari Gunung Sindur ke Sukoharjo ada pihak yang mendampingi sejak semalam.

"Ada BNPT, Densus 88, dan petugas dari LP Gunung Sindur. Jadi lengkap, ada kapolsek, danramil, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bakal Dibebaskan, Pengikutnya Dihimbau Tak Lakukan Penjemputan, Polda Jateng: Bila Ada Kerumunan...

Dia menyampaikan, dalam perjalanan pengamanan pihaknya menyerahkan kepada Densus 88 Antiteror.

"Pengamanan diserahkan kepada Densus 88 yang secara silence. Dan itu dilakukan secara estafet, karena melewati beberapa wilayah hukum. Polda Jabar ke Polda Jateng," tandasnya.

Sudah bebas, keseharian Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur dibongkar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto.

Melansir TribunJakarta.com, selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah.

Baca Juga: Tahun 2019 Gagal Terima Program Asimilasi, Abu Bakar Ba'asyir Akhirnya Tersenyum Lega, Sang Naraidana Terorisme Dipastikan Bebas Pada Hari Jumat

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur Mujiarto mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, Ba'asyir berperilaku baik dengan mengikuti semua aturan keamanan.

"Pak Abu Bakar Ba'asyir senang menulis, kemudian ibadahnya rajin. Memang kesehariannya begitu. Jadi di usia yang sepuh itu masih rajin menulis," kata Mujiarto kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Di balik jeruji, Abu Bakar Baasyir tidak hanya diam menunggu hukumannya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Siap Dibebaskan, Ikatan Alumni Ponpes Ngruki Rapatkan Soal Penjemputan Sang Guru, Ketua IKAPPIM: Kami Batasi Penjemput untuk Antisipasi Kegaduhan

Ia juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan dari Lapas.

Di samping itu, pada saat menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir termasuk napi yang kooperatif dan taat beribadah.

Untuk itu, menurut Mujiarto, Ba'asyir memang pantas menerima berbagai macam remisi, mulai dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

"Abu Bakar Ba'asyir ya termasuk orang yang kooperatif selama menjalani masa hukumannya, ikut kegiatan pembinaan, berperilaku baik. Sehingga remisi-remisi yang didapatkan itu memang haknya, jadi keluarnya nanti bebas murni tanpa ada tambahan, murni selesai menjalani pidana," kata dia.

Baca Juga: Kepalanya Sempat Dihargai Rp 350 Miliar, Inilah Deretan Fakta Abu Bakar Al Baghdadi, Pemimpin ISIS yang Akhirnya Tewas Karena Bom Bunuh Diri

Mujiarto mengatakan, pembebasan Ba'asyir menggunakan pengamanan ekstra, melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mujiarto memastikannya bahwa tidak akan ada acara perpisahan khusus bagi Ba'asyir.

Sebab, perlakuan yang akan diberikan petugas Lapas akan sama seperti para napi lainnya.

Baca Juga: Ayahnya Sudah Mulai Lupa Sama Orang, Anak Abu Bakar Baasyir Ungkap Kondisi Orangtuanya di Dalam Penjara: Saya Tidak Tahu Kenapa Pemerintah Masih Menahan, Entah Apa yang Dicari dari Beliau

Seperti diketahui, sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Putusan itu tidak berubah hingga tingkat kasasi. Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com, TribunJateng.com