Gridhot.ID - Nasib Donald Trump setelah kalah dalam pemilu Presiden AS kini semakin terpuruk.
Seakan menjelang lengser jabatannya justru mendapat banyak masalah yang belum diselesaikan.
Salah satunya adalah disebabkan karena kerusuhan di Capitol Hill yang dilakukan oleh pendukungnya.
Tak sampai disitu, Trump juga harus mewaspadai Irak.
Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (8/1/2021), pengadilan Irak dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Donald Trump setelah dituduh melakukan pembunuhan berencana.
Di mana pembunuhan berencana di Irak adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati di negara bagian Timur Tengah.
Surat perintah itu dikeluarkan terkait dengan pembunuhan jenderal militer Iran Qasem Soleimani dan pemimpin Irak Abu Mahdi al-Muhandis tahun lalu.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan hari ini oleh pengadilan di Baghdad, Irak.