Find Us On Social Media :

Nasibnya Diujung Tanduk Didetik-detik Lengser Jabatan, Donald Trump Langsung Dikirimi Surat Hukuman Mati Oleh Pemerintah Irak, Diminta Tanggung Jawab Kasus Tuduhan Pembunuhan Berencana

Donald Trump dan Qasem Soleimani.

Gridhot.ID - Nasib Donald Trump setelah kalah dalam pemilu Presiden AS kini semakin terpuruk.

Seakan menjelang lengser jabatannya justru mendapat banyak masalah yang belum diselesaikan.

Salah satunya adalah disebabkan karena kerusuhan di Capitol Hill yang dilakukan oleh pendukungnya.

Baca Juga: Meski Sudah Jadi Tersangka di Kasus Video Panasnya, Gisella Anastasia Nyatanya Tak Ditahan Pihak Kepolisian, Penyidik Ungkap Adanya Alasan Kemanusiaan

Tak sampai disitu, Trump juga harus mewaspadai Irak.

Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (8/1/2021), pengadilan Irak dilaporkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Donald Trump setelah dituduh melakukan pembunuhan berencana.

Di mana pembunuhan berencana di Irak adalah sebuah kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati di negara bagian Timur Tengah.

Baca Juga: Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Rekening Donasi Laskar FPI Diblokir BCA, Sebut Ada Permohonan dari Otoritas Berwenang, Begini Penjelasan Pejabat Bank

Surat perintah itu dikeluarkan terkait dengan pembunuhan jenderal militer Iran Qasem Soleimani dan pemimpin Irak Abu Mahdi al-Muhandis tahun lalu.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan hari ini oleh pengadilan di Baghdad, Irak.