Gridhot.ID - Pemerintah memang sedang fokus dalam penanganan ormas FPI.
Hal ini terjadi setelah adanya pelarangan aktivitas dari organisasi masyarakat tersebut.
Bank Central Asia juga sampai membuat heboh lantaran memblokir rekening donasi enam laskar FPI yang ditembak polisi.
Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun akhirnya angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh Polisi.
Dalam keterangan resminya, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegaitan operasional perbankan, pihaknya senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (8/1).
Itu artinya, seluruh kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BCA sejatinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Termasuk pengabulan permohonan dari otoritas yang berwenang.
Pasalnya, Hera menambahkan kalau BCA sebagai lembaga perbankan memang diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar