Find Us On Social Media :

Pesta Tanpa Menggunakan Masker Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat Advokat David Tobing

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

GridHot.ID - Kelakuan Raffi Ahmad berbuntut panjang.

Raffi Ahmad yang terdokumentasi menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan, usai manjalani suntik vaksin COVID-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Rabu (13/1/2021) kini digugat advokat publik David Tobing.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2021), David Tobing mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Baca Juga: Tak Tercium Permasalahan di Rumah Tangga Mereka, Diam-diam Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani, Raffi Ahmad Bongkar Pemicunya Menurut dia, Raffi telah gagal menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan. David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan COVID-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah "Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," kata David dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Bosnya Ditegur Sherina Munaf Karena Keluyuran Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Anak Buah Raffi Ahmad Tampak Tak Terima, Abrar: Kalau Gak Tahu Apa-apa Gak Usah Buat Statement