Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, KPK Temukan Adanya Arahan Khusus Juliari Batubara Diduga untuk Lancarkan Aksinya Garong Duit Bantuan Rakyat, Nilai Total Kerjasama Kembali di Investigasi

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:42
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Gridhot.ID - Kasus korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kini memasuki babak baru.

KPK mengungkapkan kalau pihaknya sedang mendalami adanya arahan khusus dari tersangka.

Diduga arahan khusus ini berkaitan dengan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Warga Sulawesi Barat, Risma Larang Sebut Aksi Korban Gempa Cegat Truk Bantuan Sebagai Penjarahan: Jangan, Mereka Kelaparan!

Dikutip Gridhot dari Antara, KPK telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenseos Adi Wajyono sebagai saksi untuk Jualiari dan kawan-kawan.

Adi Wahyono dalam kasus ini juga berstatus sebagai tersangka.

"Adi Wahyono, PPK pada proyek bansos Tahun Anggaran 2020, masih terus didalami terkait dengan jabatan saksi selaku PPK serta adanya dugaan arah khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Di Tangan Jokowi, Tunjangan Fungsional PNS Kini Berubah Berdasarkan 4 Perpres Baru, Ada yang Dapat Rp 2 Jutaan, Segini Besarannya di Tiap Jabatan

Manajer PT Pertani Muslih dan Ivo Wongkaren juga diperiksa KPK sebagai saksi dari unsur swasta.

Muslih diketahui menjadi saksi atas keterangannya terkait adanya kerja sama dalam proyek bansos untuk Jabodetabek.

"Serta digali juga mengenai besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerja sama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Brutalnya KKB Papua Semakin Merajalela, Batalyon 122/Tobak Sakti Terjunkan 450 Prajurit: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi!

Untuk Ivo Wongkaren sendiri masih didalami penyidik terkait bagaimana dia mendapatkan proyek distribusi bansos tersebut.

Tekni pembayaran atas kerja sama itu juga sedang diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Juliari Batubara diketahui menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyediaan bantuan sosial di Jabodetabek.

Baca Juga: Bersama Tissa Biani, Dul Jaelani Ingin Contohkan Gaya Pacaran yang Baik: Harus Balance...

Juliari diketahui menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut didapatkan dari fee setiap paket bansos yang disetorkan ke rekanan Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paketnya yang bernilai Rp 300.000.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Antara