Find Us On Social Media :

Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, KPK Temukan Adanya Arahan Khusus Juliari Batubara Diduga untuk Lancarkan Aksinya Garong Duit Bantuan Rakyat, Nilai Total Kerjasama Kembali di Investigasi

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Gridhot.ID - Kasus korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kini memasuki babak baru.

KPK mengungkapkan kalau pihaknya sedang mendalami adanya arahan khusus dari tersangka.

Diduga arahan khusus ini berkaitan dengan pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Warga Sulawesi Barat, Risma Larang Sebut Aksi Korban Gempa Cegat Truk Bantuan Sebagai Penjarahan: Jangan, Mereka Kelaparan!

Dikutip Gridhot dari Antara, KPK telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenseos Adi Wajyono sebagai saksi untuk Jualiari dan kawan-kawan.

Adi Wahyono dalam kasus ini juga berstatus sebagai tersangka.

"Adi Wahyono, PPK pada proyek bansos Tahun Anggaran 2020, masih terus didalami terkait dengan jabatan saksi selaku PPK serta adanya dugaan arah khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Di Tangan Jokowi, Tunjangan Fungsional PNS Kini Berubah Berdasarkan 4 Perpres Baru, Ada yang Dapat Rp 2 Jutaan, Segini Besarannya di Tiap Jabatan

Manajer PT Pertani Muslih dan Ivo Wongkaren juga diperiksa KPK sebagai saksi dari unsur swasta.

Muslih diketahui menjadi saksi atas keterangannya terkait adanya kerja sama dalam proyek bansos untuk Jabodetabek.

"Serta digali juga mengenai besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerja sama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Brutalnya KKB Papua Semakin Merajalela, Batalyon 122/Tobak Sakti Terjunkan 450 Prajurit: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi!