Find Us On Social Media :

Jantungnya Membengkak, Anak yang Gugat Bapak Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Dunia, Ini Kata Sang Adik

ilustrasi- Seorang advokat di Kota Bandung, Masitoh, meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan merupakan anak yang juga menggugat orangtuanya Rp 3M

GridHot.ID - Koswara, warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, digugat secara perdata Rp 3 miliar lebih oleh Masitoh, anaknya yang berprofesi pengacara dan Deden, bersama Nining (istri Deden).

Namun, baru-baru ini, Masitoh dikabarkan telah meninggal dunia.

Masitoh meninggal dunia karena pembengkakan jantung pada Senin (18/1/2021).

Melansir TribunJabar.id, Masitoh merupakan adik kakak dengan Deden dan secara bersama-sama menggugat Koswara, Imas, dan Hamidah.Hamidah dan Imas merupakan anak Koswara, adik dari almarhum Masitoh.

Baca Juga: 1 Tahun Dicari, Keberadaan Pasien Pertama Covid-19 Masih Menjadi Teka-teki, Ini Sosoknya yang Diduga Seorang Perempuan Muda Berusia 20-an"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat."Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak, yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.Sementara itu, sidang perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung hari ini.

Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Prabowo Subianto, Indonesia Masuk 16 Besar Militer Terkuat di Dunia, Kalahkan Autralia dan Israel yang Miliki Alutsista Super Canggih