Gridhot.ID - Nama PT Bukit Muria Jaya (BMJ) memang sudah sangat mendunia melalui produk buatannya.
Dikutip Gridhot dari situs resmi BMJ, perusahaan tersebut merupakan pemasok kertas rokok paling terkemuka di dunia.
Namun nyatanya gelar tersebut harus ternodai akibat kasus yang satu ini.
Dikutip Gridhot dari Kontan, BMJ diketahui telah melakukan penipuan bank terkait dengan pengiriman produk mereka untuk para pelanggannya di Korea Utara.
Pihak BMJ sendiri juga dinyatakan telah mengakui kesalahan mereka dan kini setuju untuk membayar denda sebesar Rp 21,996 miliar.
Berdasarkan situs Departemen Kehakiman AS, BMJ juga telah menandatangani perjanjian penyelesaian dengan Office of Foreign Assets Control (“OFAC”) Departemen Keuangan AS.
BMJ dilaporkan setujuuntuk menerapkan program kepatuhan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang dan peraturan sanksi AS.
"Melalui skema multinasional yang canggih dan ilegal, BMJ sengaja mengaburkan sifat sebenarnya dari transaksinya untuk menjual dagangannya ke Korea Utara," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional AS John Demers.
BMJ diketahui menipu beberapa bank di AS untuk bisa memproses pembayaran yang berujung melanggar sanksi terhadap Korea Utara.