Bakal Hapus Praktik Tilang di Jalanan, Komjen Listyo Sigit Prabowo: Ke Depan Polantas Hanya Atur Kemacetan

Kamis, 21 Januari 2021 | 07:42
Youtube DPR RI

Calon Kapolri Komjen Sigit saat fit and proper test di Komisi III DPR

GridHot.ID - Sebuah program baru disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowodalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Melansir Motorplus Online, Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menghapus tugas penilangan yang dilakukan Polantas.

Dia menjelaskan, nantinya untuk tilang akan mengandalkan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas (lantas).

Yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga: Prestasinya Tak Main-main, 33 Anggota Polri Ini Dapat Hadiah Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri, Berikut Daftar Nama dan Posisinya!

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap. Akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," katanya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, ETLE bisa bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan.

Proses ini juga bakal menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota polisi lalu lintas (Polantas) melaksanakan penilangan.

Ke depan, anggota Polantas turun ke lapangan tapi hanya mengatur lalu lintas yang macet.

Baca Juga: Diharap Jadi Sosok yang Perbaiki Citra Polri, Komjen Listyo Sigit Sang Calon Tunggal Kapolri Ingin Nantinya Polantas Tak Usah Tilang Pengendara, Hanya Atur Lalu Lintas

"Jadi anggota Polri turun atur kemacetan. Tidak perlu melakukan tilang," katanya

"Ini ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini depan," sambungnya.

Sementera itu, mengutip pemberitaan Kompas.com, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Sigit sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani fit and proper test.

Baca Juga: Pantas Ribuan Jawara Banten Sampai Akui Kehebatannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sang Calon Tunggal Kapolri Janjikan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Anak Melaporkan Ibunya Diproses Polisi

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

Baca Juga: Pantas Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Komjen Listyo Sigit Nyatanya Hanya Butuh Waktu 3 Bulan untuk Satukan Seluruh Pendekar di Banten, 3000 Lebih Jawara Jadi Saksinya

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam.

Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Motorplus Online