Pengen Senang-senang Aja Taruhannya 'Jeruji Besi', Kim Jong Un Beri Titah Kekang Warganya: Nekat Liburan ke Korsel Bakal Dipenjara!

Kamis, 21 Januari 2021 | 19:13
KCNA

Kim Jong Un buka kamp penjara baru untuk tahan warga Korea Utara yang nekat langgar aturan Covid-19.

Gridhot.ID - Korea Utara dikenal sebagai negara yang sangat kolot aturan.

Pemimpin mereka yang diktator membuat masyarakatnya tunduk dan patuh.

Baru-baru ini, Kim Jong Un memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan (seperti drama Korea) atau meniru cara orang Korea Selatan berbicara.

Baca Juga: Digugat Cerai Nindy Ayunda Saat Terjerat Kasus Narkoba, Kisruh Rumah Tangga Askara Sudah Terpendam Sejak Lama, Sikapnya Ini Sering Bikin Sang Istri Jengah

Saat ini, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memang tengah meningkatkan perang terhadap pengaruh luar dan menyerukan hiburan yang lebih baik di dalam negeri.

Melansir Reuters, sebuah undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan akhir tahun lalu, dan minggu ini rincian baru dilaporkan oleh Daily NK.

Daily NK merupakan sebuah situs web yang berbasis di Seoul yang melaporkan dari sumber-sumber di Korea Utara.

Baca Juga: Sidik Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Panggil Manajer Investasi dari Perusahaan Sekuritas Ternama Ini, Begini Kata Kapuspenkum

Daily NK melaporkan, Senin, mengutip materi penjelasan hukum yang diperoleh, tindakan tersebut termasuk denda bagi orang tua yang anaknya melanggar larangan, hingga 15 tahun kamp penjara bagi mereka yang tertangkap tengah menikmati hiburan dari media dari Korea Selatan, dan hukuman untuk produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing atau perangkat elektronik lainnya.

Rimjin-gang, majalah yang berbasis di Jepang yang juga mengumpulkan sumber-sumber di Korea Utara, bulan ini melaporkan bahwa undang-undang baru melarang warga Korea Utara berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Situs tersebut menulis, dalam pernyataan tertulis Kim, sang pemimpin mengkritik praktik umum di Selatan yang menggunakan istilah seperti "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik perempuan, saudara laki-laki) untuk merujuk pada non-kerabat.

Reuters tidak dapat memverifikasi laporan tersebut secara independen.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Titah Kim Jong Un: Warga Korut yang menikmati hiburan Korsel bakal dipenjara"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kontan.co.id