GridHot.ID - Ayah harusnya melindungi dan menjaga anaknya.
Namun tampaknya hal itu tak berlaku bagi ayah bernisial AA (65).
AA yang merupakan mantan petinggi PAN NTBdilaporkan telah mencabuli anak kandungnya dengan memanfaatkan kondisi rumah sepi saat istrinya yang positif coronadirawat di rumah sakit.
Sebagai seorang anak kandung, awalnya WM (17) tak curiga saat sang AA memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.
WM menganggap hal tersebut merupakan perlakuan biasa ayah terhadap anak kandungnya.
Namun, lambat laun dirinya merasa perlakuan sang ayah aneh.
Dikutip dari Kompas.com, AA sempat meminta anak kandungnya tersebut mandi.
WMyang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.
"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," kata Astawa.
Dikutip dari TribunLombok.com, awalnya WM bermaksud meminta uang untuk biaya sekolah.
WM meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Diketahui, WM tengah menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.
"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itu 'kan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Lantas, aksi bejat tersebut terjadi, WM dicabuli oleh AA, setelahnya baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.
Perbuatan AA terang saja membuat sang anak syok.
WM pun melaporkan kejadian bejat yang dilakukan sang ayah ke Polresta Mataram, pada Selasa (19/1/2021), pukul 12.45 WITA.
Hingga sore ini, AA masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Keterangan korban telah dikuatkan juga dengan dokumen dari rumah sakit terkait visum luar di bagian kelamin korban.
"Dari cek medis, ada luka robek baru tidak beraturan pada kelamin korban," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa celana dalam, daster, dan handuk yang dipakai korban.
Kini pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
"Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut," katanya, pada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Penanganan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
Eks anggota DPRD dan petinggi PAN NTB
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya pada Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Seperti diketahui selain seorang mantan anggota DPRD di NTB, rupanya AA juga sempat memiliki jabatan di partai politik.
Dikutip dari Kompas.com AA sempat menjabat menjadi salah satu wakil ketua di Dewan Pengurus Wilayah DPW PAN NTB.
Meskipun dikepengurusan tahun 2020-2025, AA tidak lagi menjabat sebagai salah satu wakil DPW PAN NTB seperti tahun sebelumnya
Ketua DPW PAN NTB, Muazzim Akbar, pun mengambil tindakan atas kejadian tersebut.
Muazzim Akbar mengatakan akan memecat kadernya tersebut.
"Partai tegas akan bersikap, mengambil tindakan memecat yang bersangkutan, tidak ada ampun ya. Dia dipecat sebagai kader, bahkan sebagai apapun di partai sebagai simpatisan pun kami tidak akan terima," kata Muazzim.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Sosok Eks Petinggi PAN NTB Cabuli Anak Kandung Manfaatkan Kondisi Istri Positif Corona Dirawat di RS"
(*)