GridHot.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes di) Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) telah mencabuli tujuh santrinya yang masih di bawah umur.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengataka, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).
"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya.
Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).
Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.
"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.
Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.
"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar