Maka dari itu, hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.
"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.
Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.
Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.
Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.
"Akhirnya warga pun mengetahui perbuatan pelaku, tetapi pelaku langsung berusaha melarikan diri ke arah provinsi Lampung. Anggota kepolisian tim gabungan unit Pidum dan Unit PPA mengejar pelaku," ungkapnya.
"Kami juga berusaha melacak nomor telepon pelaku melalui check pos dan didapatlah petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Lampung Selatan," sambungnya.
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar