GridHot.ID - Sungguh tega.
Seorang ayah di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial MA (54) berulangkali mencabuli anak tirinya selama enam tahun.
Di hadapan polisi, MA mengaku, perbuatan bejatnya itu dilakukan pertama kali pada tahun 2013, tepatnya saat korban masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.
Saat itu, pelaku tergoda melihat korban yang selesai mandi.
Lalu, di saat yang sama, sang istri atau ibu korban, tengah dirawat di rumah sakit.
"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (9/8/2020).
Sementara itu, bukannya insyaf, MA justru melanjutkan perbuatan bejatnya itu hingga Januari 2019.
"Setelah kejadian tersebut, tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu."
"Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," ungkap Ambarita.