Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Wabah corona yang menyerang Indonesia hingga sekarang membuat sebagian besar masyarakat repot.
Tak hanya masyarakat, pemerintah dan juga tim medis pun terus memutar otak untuk mengusahakan pandemi ini reda.
Beberapa cara sudah dilakukan salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB sudah dilakukan oleh pemerintah sejak awal pandemi corona menyerang Indonesia.
Bahkan, hingga saat ini beberapa kota besar salah satunya DKI Jakarta, terus memperpanjang masa berlaku PSBB.
Melansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial PSBB ketat mulai 26 Januari besok, hingga 8 Februari 2021.
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.