Find Us On Social Media :

Adem! Ormasnya Dibubarkan Negara Sampai Jadi Organisasi Terlarang, Puluhan Eks Anggota FPI di Sumsel Pilih Gabung ke GP Ansor, Pengurus: Sesama Muslim dan Nahdatul Ulama...

Puluhan mantan anggota FPI pilih bergabung ke GP Ansor

Gridhot.ID - Tahun 2020 lalu memang jadi tahun penutupan bagi organisasi Front Pembela Islam.

Pasalnya FPI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh negara di akhir tahun 2020.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah melarang dan akan membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).

Menurut Mahfud, sejak 20 Juni 2019 secara de jure FPI sudah bubar sebagai ormas, namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

 Baca Juga: Pede Tingkat Dewa Buka Sesi Tanya Jawab Hingga Sapa Penggemarnya, Michael Yukinobu Disindir Tak Tahu Malu, Netizen: Gara-gara Aib Jadi Artis

"FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya,” kata Mahfud dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Melihat organisasinya bubar para anggota FPI di Sumatera Selatan langsung mencari panduan baru dan merapat ke GP Ansor.

Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Selatan mencatat, setidaknya sekitar 30 orang eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang masuk ke organisasi mereka.

Hal itu, lantaran FPI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 kemarin.

 Baca Juga: 4 Tahun DM darinya Tak Berbalas, Siapa Sangka Fans Ini Justru Berakhir di Pelaminan dengan Idolanya, Evan Marvino: Awal Gue Buka Ni Orang Kok Nggak Capek!

Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Sumatera Selatan Ahmad Zarkasih mengatakan, mereka menerima siapa pun yang ingin bergabung ke GP Ansor termasuk para mantan anggota FPI.

Zarkasih menjelaskan, tidak ada perbedaan antara FPI dan GP Ansor soal pemahaman agama Islam.

Sebab keduanya merupakan sesama muslim dan Nahdatul Ulama.

"Instruksi dari pusat siapapun yang mau bergabung dengan GP Ansor selagi ikut paham kita tentang kebangsaan, dan kenegaraan maka kami akan terima," katanya saat pembagian masker di Palembang, Selasa (26/1/2021).

 Baca Juga: Warisi Paras Rupawan Sang Kakak, Inilah Sosok 8 Adik Laki-laki Syekh Ali Jaber yang Jarang Tereskpos, Ada yang Jadi Imam di Kota Madinah

Diungkapkan Zarkasih, GP Ansor merupakan organisasi yang berpegang kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang (UU) 45.

Bahkan, jika nantinya ada perbedaan serta ada kelompok yang berusaha mengubah dan berbeda dengan NKRI mereka akan melakukan tindakan tegas termasuk anggotanya sendiri.

"Artinya, semua anggota GP Ansor harus ikut dalam pemahaman yang sama. Gus Dur sempat mengatakan kalau ada yang ingin mengubah atau berbeda dengan NKRI tentu tidak boleh berada di Republik ini. Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya," jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

 Baca Juga: Sudah Jelas Utang Indonesia Tembus Rp 6000 Triliun, Kemenkeu Pasang Badan dan Sebut Rasio Utang Tanah Air Paling Rendah, Kok Bisa?

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

(*)