Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Akan Dibagikan dalam 4 Tahap, Rakyat Jakarta Bakal Dapat BST Sebesar Rp 300 Ribu, Wagub DKI Paparkan Sumber Dana dan Syarat-syaratnya

Rabu, 03 Februari 2021 | 18:13
Grid Networks Cek Penerima BST di tks.kemensos.go.id
kemensos.go.id

Cek Penerima BST di tks.kemensos.go.id

Gridhot.ID- Selama pandemi corona ini, banyak masyarakat yang gterdampak sehingga kehilangan pekerjaannya.

Hal ini membuat ekonomi masyarakat semakin melemah terlebih untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.

Maka dari itu,Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Terjebak Utang dari China, 8 Negara Ini Diprediksi Bakal Bangkrut Sebentar Lagi, Tetangga Indonesia Jadi Salah Satunya

Hal ini memang sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memikirkan rakyatnya.

Melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat.

Beberapa wilayah memang sudah terealisasi dan memang sudah banyak yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Punya Suami Demen Poligami, Rohimah Akhirnya Menyerah Setelah 22 Tahun Menikah dengan Kiwil: Cinta Sudah Nggak Ada, Terlalu Sakit

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyalurkan bantuan kepada warganya.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 di bulan Februari ini.

Berita ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa BST akan diberikan dalam 4 tahap dari bulan Januari hingga April 2021.

Rencananya memang BST ini akan disalurkan melalui dua cara, BST yang bersumber dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan BST yang bersumber dari APBD, akan disalurkan melalui PT Bank DKI untuk wilayah Jakarta.

Baca Juga: Diusung Partai Demokrat dan PDIP, Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT Ternyata Warga Negara Amerika, Bawaslu: Kami Sudah Peringatkan Sebelum Penetapan

"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.

"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.

Baca Juga: Mantap Gugat Cerai Niko Al Hakim, Rachel Vennya Akui Rumah Tangganya Tak Sempurna, Singgung Soal Kesalahan: Ada Aib yang Kalau Orang Tahu Kaget

Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.

Cek Data Penerima

Mengutip dari Kompas.com,yang melansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.

1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id

2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama

3. Klik 'Informasi Bansos'

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.

Baca Juga: Cimoy Montok Dipuji Lebih Cantik Darinya, Lesti Kejora Langsung Lakukan Permak Wajah, Tirusin Rahang Hingga Buatnya Meringis Kesakitan

Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.

Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, corona.jakarta.go.id