Find Us On Social Media :

Akan Dibagikan dalam 4 Tahap, Rakyat Jakarta Bakal Dapat BST Sebesar Rp 300 Ribu, Wagub DKI Paparkan Sumber Dana dan Syarat-syaratnya

Cek Penerima BST di tks.kemensos.go.id

Gridhot.ID - Selama pandemi corona ini, banyak masyarakat yang gterdampak sehingga kehilangan pekerjaannya.

Hal ini membuat ekonomi masyarakat semakin melemah terlebih untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Terjebak Utang dari China, 8 Negara Ini Diprediksi Bakal Bangkrut Sebentar Lagi, Tetangga Indonesia Jadi Salah Satunya

Hal ini memang sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memikirkan rakyatnya.

Melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat. 

Beberapa wilayah memang sudah terealisasi dan memang sudah banyak yang mendapatkan bantuan. 

Baca Juga: Punya Suami Demen Poligami, Rohimah Akhirnya Menyerah Setelah 22 Tahun Menikah dengan Kiwil: Cinta Sudah Nggak Ada, Terlalu Sakit

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyalurkan bantuan kepada warganya. 

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 di bulan Februari ini.