Gridhot.ID - Selebgram Rachel Vennya diam-diam telah mengugat cerai suaminya, Niko Al Hakim.
Dikutip dari Wartakota, gugatan perceraian Rachel Vennya sudah didaftarkan ke pengadilan pada 20 Januari 2021.
Sidang perdana gugatan cerai Rachel digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Agenda sidang adalah melakukan mediasi atau upaya perdamaian, namun hanya dihadiri oleh Niko.
Saat mengajukan gugatan cerai, Racheltak meminta soal hak asuh anak hingga harta gono gini.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak mengajukan gugatan yang lain, jadi untuk cukup perceraian," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah,Selasa (2/2/2021) di YouTube KH Infotainment.
Taslimah mengatakan, selebgram 25 tahun itu membeberkan alasan ia ingin berpisah dengan suami.
Akan tetapi, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ini belum bisa menyampaikan ke publik.
Hal ini dikarenakan proses perceraian yang masih berlangsung dan baru menjalani sidang pertama.
"Memang perceraian ini yang diajukan oleh penggugat terdapat atau dicantumkan alamat dan alasan-alasan kenapa dia menggugat."