Gridhot.ID - Sempat viral terkait petugas satpol PP memberhentikan sebuah mobil mini cooper saat razia ganjil genap Kota Bogor.
Saat dibuka ternyata sang pengemudi merupakan Ayu Ting Ting.
Ayu tentu saja langsung diberhentikan oleh petugas yang ada di tempat dan diperingatkan.
Hingga akhirnya Ayu menurut untuk melakukan putar balik.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogoor, setelah kejadian tersebut seorang petugas Satpol PP langsung dihukum pasca dia menyetop dan memutar balikan mobil artis Ayu Ting Ting dalam pembatasan ganjil genap Kota Bogor.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan bahwa pasca petugas berinisial M itu menyetop mobil artis pelantun lagu 'alamat palsu' pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.
Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Tingting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman push up.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya push up. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.
Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.
Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Tingting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.
"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil.
Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud pun sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Pas ke pinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting" katanya.
Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Ayu Ting Ting sendiri juga menjadi sorotan saat razia itu.
Pasalnya dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Ayu kepergok menggunakan mini cooper pemberian Raffi Ahmad.
Padahal dulunya mobil tersebut disebut Ayu merupakan mobil tetangganya.
(*)