GridHot.ID - Jenazah pasien covid-19 harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal ini dimaksudkan agar virus tak menyebar lebih luas.
Namun, satu jenazah pasien covid-19 justru hilang dari makamnya.
Melansir Pos-kupang.com, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun bersama tim gugus tugas Kabupaten, Minggu (7/2/2021) meninjau TPU Oebaki guna menindaklanjuti informasi adanya dugaan jenazah korban Covid 19 berinsial HUL yang dicuri.
Menggunakan alat berat milik Dinas PUPR, makam HUL digali. Namun setelah digali hingga kedalaman 2 meter, petugas tidak menemukan jenazah HUL.
Kepada media, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dengan tidak ditemukannya jenazah HUL setelah digali menggunakan alat berat mengguatkan dugaan jenazah HUL telah "dicuri" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Polres TTS, Kejari TTS dan Kodim TTS) untuk menelusuri dugaan pencurian jenazah tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun geram setelah mengetahui salah satu jenazah pasien Covid-19 hilang dari makam pada Kamis (4/2/2021).
Jenazah berinisial HUL itu dimakamkan di tempat pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah HUL dimakamkan pada Senin (1/2/2021). Sementara Egusem baru mengetahui informasi itu beberapa hari setelah jenazah itu hilang.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Egusem menduga, jenazah HUL digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahkan ke lokasi lain.
Bupati TTS itu menyayangkan hilangnya jenazah pasien Covid-19 tersebut.
HUL, kata dia, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
Status positif Covid-19 itu membuat jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pihak keluarga juga telah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 itu.
"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.
Akan lapor polisi
Egusem belum mengetahui pelaku yang menggali makam dan memindahkan jenazah pasien Covid-19 itu.
Menurutnya, jenazah itu dicuri orang tak bertanggung jawab.
"Jenazah pasien Covid-19 telah dicuri orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Egusem.
Egusem akan melaporkan kasus kehilangan jenazah tersebut ke Polres TTS pada hari ini.
Bupati TTS itu mengaku belum mendapat kabar dari pihak keluarga terkait kasus hilangnya jenazah HUL tersebut. (*)