Find Us On Social Media :

Dapur Tetap Bisa Ngebul, Subsidi Upah Tak Diberi Anggaran, Bantuan Rp 3,5 Juta Ini yang Bakal Gantikan

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

GridHot.ID - Bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) sempat dikeluarkan oleh pemerintah.

Bantuan tersebut ditujukan pada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Melansir Kompas.com, di masa pandemi virus corona (Covid-19), program bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Guru dan Siswa Sudah Tak Sabar Menanti Kuota Internet Gratis 2021, Murid SMP Ini Beri Pengakuan Bantuan Tahun Lalu Tidak Cukup: Terakhir Masih Kurang, Banyak Melihat Materi di Youtube

Oleh karenanya, banyak pekerja yang masih mengharapkan bantuan ini dilanjutkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi belum bisa memastikan program bantuan subsidi gaji akan berlanjut pada tahun ini.

Dilansir dari Kontan.co.id, Program subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tak lagi dilanjutkan tahun ini oleh pemerintah. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK! Pemerintah Bakal Jor-joran Cairkan Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 3 Juta Dalam 4 Bulan, Anak-anak dan Ibu Hamil Ikut Dapat Jatah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.