Gridhot.ID - Subsidi gaji memang jadi salah satu bantuan yang dinanti para pekerja swasta.
Namun bantuan tersebut memang hanya berlaku di tahun 2020 saja.
Kabar terkait lanjutnya bantuan tersebut juga belum jelas simpang siurnya.
Penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini belum ada kepastian kapan akan dilanjutkan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.