GridHot.ID - Kejadian kurang menyenangkan baru saja dialami oleh mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.
Pasalnya, melansir Kompas.com, ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, itu menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia tanah.
Melalui akun Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), menuliskan bahwa ibunya mengetahui jadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.
Padahal, ibu Dino tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.
Menurut Dino, para mafia itu menjalankan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata Dino.
Dino mengatakan, meski telah melaporkan kasus itu kepada polisi, ia tak menutup kemungkinan akan menyebarkan foto dan nama diduga pelaku yang sudah teridentifikasi.
"Para sutradara komplotan sertifikat rumah keluarga sy kini sudah mulai bisa DIIDENTIFIKASI. Pada waktunya nanti akan saya sebarkan foto+ nama mrk. Sy yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah MENCOBA menyogok aparat keamanan agar bebas dr hukum. Jangan sampai !," kata Dino dalam tulisannya.
Dilansir dari TribunJakarta.com, pengelola Perumahan Executive Paradise, Farah, menceritakan detik-detik penangkapan mafia sertifikat tanah Fredy Kusnadi.
Fredy memalsukan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Setikat Dino Patti Djalal.
Rumah itu berlokasi di Perumahan Executive Paradise di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Farah memastikan bahwa pemilik utama rumah tersebut adalah Zurni Hasyim Djalal.
Namun, pada tahun 2020 lalu, Fredy Kusnadi tiba-tiba mendatangi kantor pengelola.
"Kita nggak tahu tahun lalu tiba-tiba ada namanya Pak Fredy mengaku sebagai pembeli dari rumah tersebut," kata Farah di lokasi, Rabu (10/2/2021).
"Kita nggak tahu apa-apa ya karena Bu Hasyim nggak pernah ngomong sebelumnya," tambahnya.
Fredy Kusnadi mengaku sudah membeli rumah tersebut dari Zurni Hasyim Djalal dan membayar fasilitas bulanan seperti penghuni lainnya.
"Nah dia (Fredy Kusnadi) seperti biasa, bayar fasilitas, gitu-gitu lah," ujar Farah.
Selama menempati rumah tersebut, Fredy Kusnadi diketahui tinggal bersama neneknya.
Setelahnya, pada pertengahan Oktober 2020, empat mobil polisi menyambangi rumah yang ditempati Fredy.
"Info dari sekuriti kita, kira-kira pertengahan Oktober tahun lalu, ada empat mobil polisi datang ke rumahnya dan menjemput paksa Pak Fredy itu," tutur Farah.
TribunJakarta.com kemudian menelusuri keberadaan rumah tersebut di Perumahan yang berlokasi di Executive Paradise di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Pengelola perumahan Executive Paradise, Farah, mengatakan rumah mewah milik Zurni Hasyim Djalal memiliki luas sekitar 750 meter persegi.
Rumah tersebut dipagari besi berwarna coklat setinggi dua meter dan memiliki panjang sekitar lima meter.
Pagar rumah bernomor B5 itu tampak terkunci. Di pagar tersebut juga terpasang spanduk kecil yang berisikan informasi bahwa rumah itu dijual atau disewakan.
Rumah itu memiliki bangunan dengan dua lantai. Di lantai satu terdapat garasi yang tertutup pintu berwarna coklat.
Sementara itu, halaman rumah tersebut didominasi taman dengan berbagai jenis tanaman.
Baca Juga: Batal Menikah dengan Ayu Ting Ting, Chat WhatsApp Adit Jayusman Diungkap Pihak WO, Lukman: Lemes...
Tidak ada aktivitas apa pun di dalam rumah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan Zurni Hasyim Djalal, ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.
"Sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Saat ini, jelas Dwiasi, ketiganya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Selain tiga orang tersebut, polisi juga mengungkap keterlibatan penjaga rumah ibu Dino Patti Djalal bernama Tofan.
"Pada 12 November 2020, tim juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal. Saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh Kejaksaan," ujar dia.
Dino Patti Djalal, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat menceritakan pengalamannya yang berkali-kali menjadi target mafia tanah.
Terbaru, Dino Patti Djalal mengaku sertifikat rumah ibunya yang berlokasi di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini meminta kepada pihak kepolisian agar membongkar tuntas mafia tanah tersebut yang tega mengubah sertifikat tanah orangtuanya.(*)