GridHot.ID - Seorang pria diamankan polisi ketika hendak bertemu Kapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Melansir Bangkapos.com, seorang pria diamankan oleh penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (10/2/2021) karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam di mobilnya.
Pria ini mengaku akan menemui Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
"Benar bang tadi ada orang mau masuk ke Polda di penjagaan ditanya mau ketemu kapolda tapi saat diperiksa kendaran ada bawa senjata sekarang lagi dimintai keterangan," kata salah seorang anggota Polda Bangka Belitung.
Informasi yang berhasil didapatkan penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung memang seperti biasa menjalankan SOP bagi warga yang keluar masuk ke Mako. Selain keperluan yang ditanyakan juga dilakukan pemeriksan bawaan dan isi kendaran.
Saat itu satu mobil minibus warna hitam distop di penjagaan ditanyakan keperluan dan dijawab akan menemui Kapolda.
Selanjutnya dua angota penjagaan melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas. Di KTP tertulis nama Reno Afrianso warga Petamburan Jakarta.
Saat diperiksa kendaraan di bagasi belakang ditemukan sejumlah senjata tajam.
Melihat hal tersebut langsung diamankan ke Pos penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung guna diperiksa.
Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian terus mendalami motif seorang pria yang membawa sejumlah senjata tajam saat hendak bertemu Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pria berinisial RA itu hendak membicarakan masalah perceraian dengan istrinya yang merupakan anggota kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, RA merupakan mantan suami dari salah satu perwira Polwan di Polda Babel.
RA diketahui ingin menemui Kapolda untuk meminta agar mantan istri dan anaknya tersebut kembali lagi kepadanya.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sudah menikah lagi dan RA ini tidak terima," kata Maladi di Mapolda, Rabu.
Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah mantan istrinya. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan.
Atas pengancaman tersebut, suami perwira Polwan tersebut telah membuat laporan ke SPKT Polres Pangkalpinang.
"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sejumlah senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang" ujar Maladi.
RA pertama kali diamankan petugas saat melewati pos jaga gerbang Mapolda Babel.
Ketika itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa RA. Salah satu yang dibawa adalah kapak. (*)