Kominfo Kelabakan, Heboh Link Konten Komik Porno di Buku Pelajaran Elektronik SMA: Kemendikbud Terkesan Setengah Hati Optimalkan Perannya

Jumat, 12 Februari 2021 | 19:25
Shutterstock

Ilustrasi penyebaran konten pornografi di sosial media

Gridhot.ID- Masyarakat Jawa Barat tengah dihebohkan karena memuat tautan situs komik porno berbahasa China di buku pelajaran sekolah.

Dilansir Kompas.tv, Rabu (10/2/2021) lalu, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM) Sosiologi Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan buku yang terbit 2015 itu telah lama digunakan.

"Buku tersebut sudah lama terbit dan dia merujuk ke salah satu situs tertentu tentang budaya Sunda. Ternyata situs budaya Sunda itu sepertinya sudah tidak aktif dan tidak diurus, sehingga berganti kepemilikannya atau mungkin diretas sehingga menjadi situs komik dewasa, sangat disayangkan," kata Iwan.

Baca Juga: Bantu Pulihkan Ekonomi Negara di Tengah Pandemi, Menko Airlangga Hartarto Bebaskan Pajak Bagi Pemilik Mobil Baru, Berikut Syarat dan Ketentuannya!Memblokir situs

Meski demikian, kata Iwan, secara keseluruhan, nggak ada yang keliru dari materi atau isi buku pelajaran Sosiologi ini. Karena itu menurut Iwan buku tersebut nggak perlu ditarik dari peredaran.

Langkah yang mungkin bisa dilakukan adalah meminta Kominfo RI untuk menutup atau memblokir situs tersebut di Indonesia.

Terkait opsi pemblokiran situs tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, jika terbukti ada unsur pornografi di situs tersebut bisa langsung diblokir.

Baca Juga: Curhat Blak-blakan ke Ashanty, Aura Kasih Beberkan Alasannya Gugat Cerai Eryck Amaral: Mendingan Gue Sendiri Beneran!

"Jika terbukti ada unsur pornografi, bisa langsung di-take down," ujarnya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Namun pihaknya nggak menjelaskan apakah pihak Kominfo sudah memblokir situs tersebut atau belum.

Untuk saat ini, Deddy mengatakan situs tersebut udah diblokir. Pemblokiran nggak harus dengan laporan.

Kominfo menggunakan DNS Nawala, layanan gratis berupa filtering/penyaringan DNS yang bebas biaya dan dapat digunakan oleh semua pengguna internet.

Layanan itu memfilter atau menyaring konten negatif berupa konten porno, kekerasan atau kejahatan internet.

Baca Juga: Rekrut Anak-anak Putus Sekolah untuk Dilatih di Hutan, Teror KKB Bakal Mengancam Hilangnya 'Aset' Terbesar Papua, Pemda: Kita Harus Selamatkan!

Selain menggunakan Nawala, Kominfo memblokir situs porno bila ada laporan. Adapun email untuk membuat aduan atau laporan adalah: aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Menarik peredaran buku Dihubungi terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendapatkan laporan dari guru-guru di daerah, khususnya di Jawa Barat.

P2G khawatir kalo buku itu masih beredar dan terus digunakan siswa lalu dibuka, maka secara langsung para siswa dan guru telah membuka situs porno.

Baca Juga: Mati Berserakan dan Bersimpah Darah, 20 Bangkai Kucing Milik Pet Shop Banjarmasin Ditemukan Tinggal Bangkai, Polisi Selidiki 3 Saksi

Hal itu menurutnya sangat berbahaya bagi pendidikan dan moral anak bangsa.

"Hingga sekarang Mas Nadiem belum merespon kasus ini, berbeda perlakuannya dengan kasus jilbab di Padang yang responnya sangat sigap," ungkapnya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Dia mengatakan hingga Kamis, situs tersebut belum diblokir. Oleh karena itu dia meminta kepada mendikbud Nadiem untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar buku ditarik dari peredaran.

"Jika sulit dilakukan, P2G meminta Mas Menteri berkoordinasi dengan Kemenkominfo agar segera memblokir situs tersebut," ujarnya.

Kemendikbud kebobolan?

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kalo Kemendikbud lagi-lagi kebobolan konten yang nggak senonoh.

Dia mengatakan Kemendikbud semestinya lebih berhati-hati dan selektif dalam membuat buku dan harus lebih ketat mengawasi konten buku yang beredar dan digunakan siswa/guru.

Baca Juga: 14 Detik Sosok Mirip Dirinya Terpampang Tanpa Busana, Akun Instagram Gabriella Larasati Diserbu Netizen, Buat Hastag 'PemersatuBangsa' untuk Sindiran

"Peristiwa seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi," kata dia.P2G menduga buku bermuatan situs porno tersebut nggak cuman tersebar dan digunakan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat saja, tapi berpotensi sudah tersebar ke wilayah lain sebab buku tersebut dijual secara umum/bebas serta bisa diperoleh dari toko-toko buku.

Baca Juga: Terungkap Gara-gara Secangkir Kopi, Pelaku Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Bikin Putra Korbannya Tak Menyangka: Saya Kenal dengan Dia

Selain itu P2G juga meminta kepada para guru dan kepala sekolah lebih selektif dalam memutuskan penggunaan buku-buku pelajaran siswa di sekolah.

Kemdikbud sebelumnya telah menyediakan e-book, tapi P2G menilai penggunaan buku/e-book pelajaran sekolah yang dicetak resmi oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud belum optimal.

"Kemendikbud terkesan setengah hati mengoptimalkan peran Puskurbuk sejauh ini," kata Satriwan.

Baca Juga: Pantas Sebut Dirinya Aset Keluarga, Ayu Ting Ting Ternyata Pernah Disindir Umi Kalsum Gara-gara Kurangi Jadwal Kerja: Lu Nyantai Aja, Udah Kaya?

Selektif dalam membeli buku

Lalu bagi orang tua, dia perpesan agar mereka tetap peduli dan selektif dalam membeli atau menggunakan buku pelajaran.

Para orang tua juga bisa sama-sama memantau isi buku yang dipakai anaknya belajar. "Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," jelasnya.

Mengutip Kompas.tv, Kamis (11/2/2021), Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Komunikasi dan Informatika, untuk menutup dan memblokir situs tersebut.

Baca Juga: Niatnya Mau Ajak Ketemu Bahas Konflik Rumah Tangga, Chat Ustaz Riza Justru Dikacangin Stefan William, Celine Evangelista: Istrinya Aja Nggak Pernah Ditanya

Dengan adanya temuan tersebut, Disdik Jabar sudah meminta seluruh sekolah menarik peredaran buku tersebut untuk disimpan sementara di perpustakaan sekolah, Dedi juga meminta kepada penulis untuk mengambil sumber dari situs resmi pemerintah. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, KompasTV