Find Us On Social Media :

Minta Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Buka Praktek Penggandaan Uang Abal-abal hingga Raup Untung Puluhan Juta Rupiah, Berikut Strategi Licik Pelaku Buat Korban Lengah

Ilustrasi penggandaan uang

Gridhot.ID - Diduga melakukan aksi penipuan, pria berinisial HR kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Melansir dari Suar.ID, Seorang pria berinisial HR ini awalnya ngaku bisa menggandakan uang pada korbannya.

Pelaku yang berumur 38 tahun ini juga meminta tumbal seekor sapi untuk melakukan ritualnya.

Baca Juga: Bangun Fasilitas Mewah di Kediaman Barunya, Raffi Ahmad Perdana Tunjukkan Basement Lift Mobil Rumahnya yang Masih Belum Rampung, Begini Penampakannya..

Ritual yang dilakuakan HR ini dilakukan di petilasan makam di Kabupaten Malang untuk meyakinkan korban.

Pria asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini diduga menipu korban berinisial WA (36) asal Kecamatan Pule, Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan WA mengenal HR dari rekannya berinisial JAN pada pertengahan Desember 2020.

Baca Juga: Berandai-andai Jika Ashraf Sinclair Masih Hidup, Bunga Citra Lestari Lebih Pilih Sang Suami Selingkuh Dibanding Pergi Selamanya: Mendingan Diambil Orang Lain, Karena Dia Masih Ada

Saat itu JAN mengajak korban ikut ritual penggandaan uang dengan bermodal beberapa jenis barang.

Merasa tergiur, korban mengikuti ritual tersebut.

Akhirnya mereka berangkat ke petilasan makam di Kabupaten Malang untuk bertemu dengan HR.

Menurut Doni, HR minta tumbal seekor sapi untuk memulai ritual penggandaan uang pada 21 Desember 2020.

HR mengaku siap mencari sapi tumbal.

Baca Juga: Firasatnya Sudah Terasa Sejak Dari Rumah, BCL Sempat Kena Tegur Sang Putra Saat Beri Kabar Ashraf Sudah Meninggal: Mommy Jangan Bilang Begitu, Kita Ga Tau!

Korban hanya perlu menyetor uang Rp 17 juta untuk membeli sapi.

"Karena belum punya uang, korban membayar Rp 2 juta. Kemudian korban mentransfer uang Rp 3 juta pada 27 Desember 2020.

"Korban kembali mentransfer Rp 5 juta pada 28 Desember 2020, dan mentransfer Rp 5 juta pada 29 Desember 2020," tutur Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Firasatnya Sudah Terasa Sejak Dari Rumah, BCL Sempat Kena Tegur Sang Putra Saat Beri Kabar Ashraf Sudah Meninggal: Mommy Jangan Bilang Begitu, Kita Ga Tau!

Karena uangnya masih kurang dari harga sapi, HR bertandang ke rumah korban di Trenggalek untuk minta tambahan uang Rp 2 juta itu.

Tersangka juga minta tambahan dana Rp 3 juta untuk tasyakuran dan membeli tiga gentong.

Kepada korban, HR mengaku bahwa uang akan muncul secara otomatis dari gentong berbagai ukuran tersebut setelah ritual selesai dijalankan.

"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa penggandaannya tidak terbatas," ucapnya.

Setelah beberapa waktu berjalan, tersangka tidak pernah memberikan uang yang dijanjikan kepada korban.

Baca Juga: Dinamai Mirip Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta, Ini Potret Jalan Arya Saloka di Sukoharjo, Sang Aktor: Layaknya Pahlawan

Akhirnya korban melapor ke Polres Tenggalek pada 9 Februari 2021.

Polisi menangkap HR dan menyita beberapa barang bukti, seperti tiga gentong berbagai ukuran, dan berbagai alat ritual.(*)