GridHot.ID - Usai menjalani hukuman, artis Catherine Wilson kini dikabarkan bebas dari penjara.
Sebelumnya, melansir Kompas.com, Catherine Wilson menerima putusan hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Catherine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Raindy, manajer model dan bintang film Catherine Wilson membenarkan, saat ini Catherine Wilson bebas dari penjara.
Diketahui, Catherine Wilson bebas penjara, setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara kasus narkotika jenis sabu.
Tujuh bulan mendekam di Rutan Depok, Kecamatan Cilodong, Jawa Barat, membuat Catherine Wilson mengaku kapok pakai narkoba.
Bahkan, pasca bebas pada Sabtu (13/2/2021) dan dijemput keluarganya, sang manajer ungkap Catherine Wilson gemukan.
Saat video call, Raindy mengaku tampak pipi Catherine Wilson chubby.
"Iya benar sudah bebas (dari penjara) kapok pakai (narkoba) lagi katanya," kata Raindy, dihubungi awak media, Minggu (14/2/2021).
"Pas video call ya benar sudah bebas. Dia (Catherine Wilson) gemuk banget pipinya chubby," terangnya Raindy.
Raindy pun menanyakan apa saja kegiatan wanita yang akrab dengan sapaan Keket selama di dalam penjara.
Raindy yakin dan melihat jelas jika wanita berusia 39 tahun itu terlihat lebih gemuk setelah bebas dari penjara.
"Dia cuma bilang beda katanya sama di rumah, gitu doang. Ya katanya di dalem kan engga leluasa,"
"dia yang paling di kangenin mamanya, ponakannya, kucingnya, kan dia miara kucing di rumah," jelasnya.
Raindy pun bersyukur akhirnya Catherine Wilson sudah bebas dari penjara.
Ia meminta doa agar Keket bisa introspeksi diri atas kesalahan yang pernah dibuatnya.
"Doain aja mudah-mudahan kedepannya jadi lebih baik dan tidak ngulangin kayak gitu," ujar Raindy.
Buang Sial
Model Catherine Wilson bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).
Raindy, manajer Catherine Wilson, membenarkan kabar tersebut.
"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas. Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi Minggu (14/2/2021).
Ketika berbincang dengan Raindy usai bebas, Catherine Wilson mengungkapkan rasa rindunya bertemu banyak orang, terutama keluarga.
"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," ucapnya.
Setelah bebas, perempuan yang biasa disapa Keket itu berencana kembali bekerja di industri film dan televisi.
"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," kata Raindy.
Catherine Wilson juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi. Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok," ujar Catherine Wilson.
Catherine Wilson dan Jumadi, rekannya, dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 25 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.
Temui Sang Ibunda
Tujuhbelas hari lagi Catherina Wilson bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Rencana Catherine Wilson setelah bebas nanti akan langsung menemui keluarganya, terutama sang ibunda.
"Kalau bebas nanti ka Keket mungkin mau ketemu mamanya. Karena pas mamanya ulang tahun, Keket belum ketemu mamanya," ujar Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson.
Verna Wahono mengatakannya setelah vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Model dan bintang film Catherine Wilson dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
Catherine Wilson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan, kliennya banyak mengalami perubahan hidup selama enam bulan ini.
Catherine Wilson menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkotika di Rutan Polda Metro Jaya, Panti Rehab Lemdikpol, dan Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat.
"Kak Catherine itu banyak sekali perubahannya. Dari awal sampai sekarang puasa sama salat lebih rajin," kata Verna Wahono.
"Setiap Senin dan Kamis dia (Catherine) puasa," ucapnya lagi.
Bahkan, perubahan besar terjadi pada perempuan yang akrab siapa Keket itu mengubah penampilannya. Catherine Wilson kini mengenakan hijab.
Akan tetapi, Verna enggan menjelaskan alasan kliennya mengenakan busana serba tertutup.
"Tapi yang pasti ya dia berhijab. Kalau gimananya saya kurang tau, kalau itu harus tanya ke Mbak Keketnya sendiri," ucapnya.
Setelah menerima vonis hakim, Verna mengatakan, Catherine Wilson sebentar lagi akan bebas karena sudah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan.
Meski telah divonis 7 bulan penjara dan diperkirakan 17 hari lagi bebas dari hukuman, Catherine Wilson masih harus menunggu putusan inkracht majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Depok.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir atas putusan hakim yang memvonis Catherine Wilson tujuh bulan penjara.
"Masih menunggu tujuh hari waktu yang diberikan oleh hakim kan. Kalau tidak ada respon jaksa, putusan sudah inkracht berarti," kata Verna Wahono.
Verna mengatakan, setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht nanti, berkas putusan pengadilan akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengajukan proses pembebasan.
"Kayaknya akan ambil cuti bersyarat (CB). Tapi kan banyak ya program dari Pemerintah, selain CB pembebasan bersyarat atau bisa ajukan asimilasi biar bisa lebih cepat bebasnya," ucapnya.
Sejauh ini, Verna mengatakan, kliennya sudah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan baik di penjara atau di panti rehabilitasi narkoba.
Jika tidak mengajukan cuti bersyarat, Catherine Wilson sebentar lagi akan bebas dari penjara dan kembali ke keluarga.
Diberitakan, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB. (*)
Jika nantinya jaksa tidak melakukan banding, maka Catherine Wilson akan segera bebas.
"Keket sudah menjalani hukuman 6 bulan 13 hari. Tinggal 17 hari lagi di dalam penjara. Sebentar lagi bebas," ucap Verna Wahono. (*)