Gridhot.ID- Catherine Wilson menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba.
Catherine ditangkap polisi di kediamannya di Cinere, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Polisi menggerebek artis yang akrab disapa Keket itu sekitar pukul 10.00 WIB tanpa ada perlawanan.
Catherine bahkan pasrah memberikan barang haram yang disimpan dalam tasnya.
Fakta soal penangkapan ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).
"Mereka kooperatif bahkan memperlihatkan sendiri tasnya isi bong atau alat hisap dan barbuk sabu dua klip, sudah selesai pakai," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Artis Berinisial CW Diciduk Polisi Karena Narkoba, Benarkah Catherine Wilson?
Tak sendiri, Catherine ternyata diamankan polisi dengan seseorang berinisial J.
Bersamaan dengan itu, polisi menyita dua klip kecil sabu dengan bobot 0,66 gram dan 0,43 gram.
Atas perbuatannya ini,Catherine terancam 2 pasal sekaligus yakni pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.