Unggah Rincian Gaji Rapel 4 Bulan Sebesar Rp 700 Ribu di Media Sosial, Guru Honorer Dipecat Lewat Pesan Singkat, Kepala Sekolah: Tak Ada Hubungannya dengan Postingan

Selasa, 16 Februari 2021 | 12:42
Tribun Kaltim

Ilustrasi Guru Honorer

GridHot.ID - Guru honorer bernama Harvina mendapatkan banyak sorotan belakangan ini.

Melansir Kompas TV, Harvina mengajar di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hervina yang sudah mengabdi menjadi seorang guru selama 16 tahun itu dipecat gara-gara mengunggah rincian gajinya di media sosial.

Sebagai informasi, Harvina menuliskan rincian gajinya di sehelai kertas.

Baca Juga: Gegara Unggah Rincian Gaji ke Facebook, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Selama 16 Tahun Dipecat Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Langsung Turun Tangan

Ia menulis rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu atau Rp175 ribu per bulan.

Terkait hal itu, Harvina akhirnya buka suara.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Harvina mengunggah rincian gajinya sebesar Rp 700.000 di media sosial karena perasaan gembira.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata guru yang mengajar di SD Negeri 169 Sadar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Niatnya Pengen Cari Keadilan, Guru Honorer di Sulsel Ini Justru Ini Kena Pecat Usai Unggah Daftar Gajinya ke Medsos, Per Bulan Ilmunya Cuma Dihargai Rp 175 Ribu

Beberapa jam kemudian, Hervina terkejut ketika menerima pesan singkat dari Jumarrang, suami ibu kepala sekolah.

Pesan singkat itu berisi pemecatan dirinya.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," cerita Hervina.

Penjelasan sekolah

Sementara itu, Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina bukan karena postingan gaji di media sosial.

Namun, menurut Hamsinah, di sekolahnya sudah banyak tenaga pengajar.

Baca Juga: Kemenpan RB Bantah Surat Pengangkatan Honorer Tanpa Tes yang Viral di Medsos, Tjahjo Kumolo Ngotot PNS Tetap Harus Lewat Seleksi Ketat Negara, DPR Justru Beri Usul Ini

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Sementara itu, Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam menjelaskan, dirinya tak sepakat dengan Hamsinah.

Menurutnya, jumlah tenaga pengajar di desanya sangat kurang.

Bahkan, katan Andi, dinas pendidikan melihat desanya selama ini kekurangan guru.

Baca Juga: 2 Diantaranya Honorer, Tiga Oknum Pegawai Dishub Digiring Polisi Usai Kedapatan Pesta Tengah Malam, Ada yang Reaktif Corona

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Diperjuangkan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina telah diundang ke Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk mengadukan nasib yang menimpanya.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Kompas TV