GridHot.ID - Masa pandemi seharusnya menjadi mawas diri untuk mengindahkan protokol kesehatan.
Namun tidak dengan oknum dishub ini.
Tiga oknum dishub kepergok oleh petugas sedang mabuk di sebuah kapal.
Mereka adalah HAS (36) yang berstatus ASN, TA (33) dan IP (29) merupakan pegawai honorer.
Lalu, beberapa orang yang turut diamankan adalah kapten Kapal Roro Berembang M (56) dan para anak buah kapal (ABK) yaotu, MT (24), AL (45), IFR (18), dan F (25).
Kemudian ada tujuh orang wanita masing-masing berinisial DS (26), ES (23), EPD (26), SY (25l, NS (24), DA (42), dan LA (25).
"Mereka diamankan oleh personel Polsek Tebing Tinggi Barat.
Saat itu, mereka ditemukan sedang pesta, bakar ayam, jagung dan minum minuman keras yang diiringi musik yang keras di dalam Kapal Roro Berembang," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (2/1/2020).
Baca Juga: Bio Farma Pastikan Vaksin Sinovac Bebas dari Kultur Monyet
Sementara itu, saat dilakukan rapid test, salah satu oknum petugas Dishub berinisial IP dinyatakan reaktif.
Selain itu, berdasar hasil pemeriksaan urine, ada dua orang wanita berinisial ES (23) dan EPD (26) positif mengandung amphetamine. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Ketiga oknum petugas Dishub tersebut dan 12 orang lainnya saat ini diamankan di Polsek Tebing Tinggi Barat.