Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Diantaranya Honorer, Tiga Oknum Pegawai Dishub Digiring Polisi Usai Kedapatan Pesta Tengah Malam, Ada yang Reaktif Corona

None - Senin, 04 Januari 2021 | 16:13
Petugas Polsek Tebing Tinggi Barat saat mengamankan 15 orang yang sedang pesta malam pergantian tahun di dalam Kapal Roro Berembang di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Istimewa

Petugas Polsek Tebing Tinggi Barat saat mengamankan 15 orang yang sedang pesta malam pergantian tahun di dalam Kapal Roro Berembang di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Menurut Eko, mereka dianggap telah melanggar protokol kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan serta melanggar surat edaran kepala daerah.

Baca Juga: Sempat Tertunda di Bulan Desember,Penyaluran BLT Gaji Dilanjutkan Bulan Januari 2021, Menaker: Tunggu Surat Balasan dari Kemenkeu!

"Mereka tentunya tidak mengindahkan maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/Xll/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Selain itu, mereka juga melanggar Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor : 400/kesra/XII/2020/096 tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 di masa Pademi Covid-19," sebut Eko.

Akibat perbuatan itu, petugas dan belasan orang tersebut terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 3 Oknum Dishub Mabuk Bareng 7 Wanita, Langsung Heboh Saat Satu Orang Ternyata Reaktif Corona

(*)

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x