GridHot.ID - Pandemu virus corona membuat seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengalami keterpurukan.
Apalagi masyarakat kalangan kebawah, yang harus lebih ekstra keras dalam mencari uang untuk menyambung kebutuhan hidup.
Nah untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang salah staunya berupa bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.
Tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji sudah dilaksanakan dalam dua tahap dengan jumlah Rp 2,4 juta.
Tahap pertama BLT subsidi telah dilaksanakan pada September 2020 dan gelombang kedua pada November 2020 lalu.
Bantuan dari pemerintah ini ditujukan kepada karyawan swasta yang terdampak akibat pandemi virus corona.
Selain itu juga yang mendapat BLT subsidi adalah pekerja swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Namun dalam perkembangannya Pemerintah Indonesia mengumumkan bakal melanjutkan kebijakan stimulus ekonomi berupa bantuan di tahun 2021.
Tetapi BLT subsidi disebut juga bakal dipertimbangkan untuk bisa kembali dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Kabar stimulus ekonomi itupun seperti jadi pelepas dahaga bagi pegawai swasta di awal tahun.