Find Us On Social Media :

Baru Dua Minggu Lahir ke Dunia, Bayi di Medan Dijual Seharga Rp 28 Juta, Polisi: Masih Dilakukan Pendalaman

Ilustrasibayi.

GridHot.ID - Kasus jual beli bayi masih marak terjadi di Indonesia.

Melansir Kompas.com, AS (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung menjual bayi laki-laki berusia 14 hari.

AS kemudian ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di kawasan Asia Mega Mas, Medan, pada Senin (15/2/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga.

Baca Juga: Tidak Diam Saja, South Korea Army Sudah Mempersiapkan Diri Jika Indonesia Kirim Pasukan Khusus ke Korsel, Begini Kata Jenderal Andika Perkasa

Sementara korban yang merupakan bayi laki-laki berusia 14 hari saat ini sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Rayakan Imlek, Puput Nastiti Devi Pakai Busana Cheongsam Sementara Veronica Tan Hanya Kenakan Gaun Hitam Sederhana, Intip Perbedaannya