Gridhot.ID-Komika Ridwan Remin menjadi sorotan.
Melansir pemberitaan Kompas.com, Ridwan Remin kedapatan meroasting Betrand Peto dan Sarwendah Tan dalam video stand up shownya yang diunggah di kanal YouTube pada tahun 2019.
Bahkan, Ridwan Remin sempat memasukan kata 'sange' ke dalam materi roastingnya, yang diduga membicarakan soal Betrand Peto dan Sarwendah Tan.
Ruben Onsu yang tak terima dengan hal itu langsung mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebab dirinya mendapati kalau Ridwan Remin menjadikan anak Ruben Onsu sebagai bahan bercandaannya diStand Up Comedy.
Sebenarnya Ridwan Remin sendiri hanya melakukan sebuah pertunjukkanStand Up Comedyyang memang mencari bahan untuk bercandaan.
Kebetulan pada saat itu menurut Ridwan Remin kasus Betrand Peto Putra Onsu bisa menjadi bahan bercandaan.
Namun hal itu malah menjadi masalah ketika Ruben Onsu mendengarcandaan dari Ridwan Remin yang menurut dia itu sudah kelewatan.
Akhirnya baru-baru ini, pihak Ruben Onsu melaporkan Ridwan Remin ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Melansir dari YouTubeKH INFOTAINMENTyang tayang pada Senin, (15/2/2021), Ridwan dan kuasa hukumnya datang memenuhi panggilan KPAI.
Dalam video tersebut, Ridwan memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan dirinya menjadikan Betrand Peto sebagai bahan candaan.
"Kalau nggak salah sih hari Rabu tapi lupa tanggal berapa, atas laporan dari Jordi Onsu terus ya udah dateng ke sini karena memenuhi panggilan KPAI," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan bahwa sebenarnya video tersebut sudah lama sekali dan dia saat itu sedang melakukan show-nya.
"Acaranya terbatas karena itu kan acara showstand upsaya yang di mana saya membuatshow stand upsatu jam itu setahun sekali, tapi saya cuma mengambil beberapa menit aja untuk dijadikanhighlight10-15 menit," kata Ridwan.
Kemudian kuasa hukum Ridwan Remin mulai menjelaskan bagaimana kronologi video itu bisa tersebar dan terkesan menjatuhkan keluarga Ruben Onsu.
"Durasihighlightitu 15 menit, kemudian ada orang yang mau meng-uploadmenjadi 2 menit dan itu tentang keluarganya Ruben, nah itu yang jadi masalah, kalau kaitannya sama ITE sebenarnya yang membuat ini menjadi masalah adalah 2 menit yang diuploadorang tersebut," ungkap kuasa hukum Ridwan.
Lalu pihak kuasa hukum Ridwan juga mengatakan bahwa Ridwan tidak bisa terus menerus membahas tentang keluarga Ruben selama 15 menit.
"15 menit itu juga bukan tentang keluarganya Ruben, dalam 15 menit, 2 menit keluarganya Ruben berarti masih ada 13 menit tentang hal lain, berkaitan dengan melanggar Undang Undang ITE menurut kami itu tidak," jelas kuasa hukum Ridwan.
Ketika menjelaskan terkait unsur pidana yang memang sudah dikatakan oleh kuasa hukum Ruben, kuasa hukum Ridwan mengatakan kalau Ridwan tidak salah.
"Ridwan itu tidak me-roasting,Ridwan itu lagishowkarena Ridwan tadi di dalam sudah menjelaskan kalauroastingitu adalahsegment,jadiroastingitu benar dengan pendapat yang pernah ada,roastingitu adalah di mana harus ada persetujuan dari pihaknya yang kedua pihak tersebut ada di situ menjadi undangan," tutur kuasa hukum Ridwan.
Hal ini masih menjadi polemik karena memang keduanya memiliki sudut pandang yang berbeda.(*)