Baru Saja Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Sudah Kebelet Nikah Lagi, Siapa Calon Suaminya?

Jumat, 19 Februari 2021 | 17:13
IG @cathrinewilson

Catherine Wilson

GridHot.ID - Catherine Wilson akhirnya bisa bernafas lega.

Mengutip Kompas.com, model dan bintang film itu dinyatakan bebas pada Sabtu (13/2/2021), setelah menjalanihukuman kasus narkoba selama tujuh bulan penjara.

Kebebasan Catherine Wilson dikonfirmasi langsung oleh sang manajer Randy.

"Iya, sudah (bebas). Alhamdulillah kemarin (Sabtu) sudah keluar. Sudah komunikasi juga sama dia sorenya," kata Randy.

Rendy mengatakan, wanita yang akrab disapa Keket itu menyesali tindakannya dan ingin memperbaiki diri di 2021.

Baca Juga: Kapok 7 Bulan Rasakan Dinginnya Lantai Penjara, Catherine Wilson Disebut Gemukan Usai Bebas dari Rutan Depok, Manajer Sang Artis: Pipinya Chubby

Sementara itu, dilansir dari Warta Kota, Keket mengaku bersyukurbisa kembali bekerja di televisi.

"Alhamdulillah sekarang sudah bebas," kata Catherine Wilson ditemui setelah syuting di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Keket juga bersyukur bebas sebelum ulang tahun yang dirayakan setiap 25 Februari.

"Aku berterima-kasih sama Tuhan, mau ulang-tahun bisa kembali kumpul keluarga," ucap Catherine Wilson.

Mantan istri Achmad Muchlas Arofat itu juga mendapatkan berkah setelah bebas dari penjara menjelang ulang-tahun ke-40.

Baca Juga: Bikin Pangling, Terpampang di TV Plasma Saat Sidang Virtual, Penampilan Catherine Wilson Saat Jalani Sidang Jadi Sorotan

"Kebebasan ini adalah hadiah yang terbaik dari Tuhan," kata Catherine Wilson.

Setelah bebas, banyak harapan Catherine Wilson, salah satunya adalah ingin menikah lagi.

"Ingin lebih baik, sehat, ingin berumah-tangga lagi karena sekarang masih sendiri," katanya.

Catherine Wilson memiliki banyak rencana, termasuk kembali bekerja mencari uang.

"Sudah ada banyak rencana kedepan," ujar Catherine Wilson.

Sebelumnya, Keket divonis hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Keket ditangkap polisi di kediamannya pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Warta Kota