Gridhot.ID - Kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu masih bergulir.
Polda Metro Jaya telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu kepada Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan, setelah meyerahkan berkas perkara tahap satu, penyidik akan menunggu keputusan kejaksaan mengenai kelengkapannya.
"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Penyidik juga siap melengkapi jika berkas perkara video syur 19 detik itu dikembalikan untuk dilengkapi sebelum disidangkan.
"(Jika P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.