Find Us On Social Media :

Sri Mulyani Dituding Selundupkan 2 Sepeda Brompton dari Amerika Serikat, Bea Cukai Beri Penjelasan, Ini Fakta Sebenarnya

Menteri Keungan Sri Mulyani

Gridhot.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membantah kabar pembelian sepeda Brompton oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun kabar beredar bahwa ketika Sri Mulyani ke luar negeri tanpa membayar bea masuk dalam pembeli sepeda Brompton.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan bahwa Sri Mulyani beserta beberapa pejabat dan pegawai Kemenkeu memang tiba di Indonesia dengan beberapa detail penerbangan.

Baca Juga: Heboh Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa Hingga Token Listrik, Rizal Ramli Layangkan Kritik Tajam: Akibat Utang Ugal-ugalan dengan Bunga Kemahalan

Detail tersebut yakni dengan kode penerbangan QR0958, DOH-CGK pada 11 November 2019 kedatangan pukul 07:35 WIB.

"Perjalanan tersebut adalah perjalanan kedinasan dalam rangka perjalanan investor meeting Amerika Serikat," tulis keterangan yang diberikan Syarief kepada Tribunnews, Selasa (23/2/2021).

Berdasarkan penelusuran di lapangan oleh petugas Ditjen Bea dan Cukai, data penerbangan menyebutkan dalam barang bawaan rombongan terdapat dua unit sepeda.